Queensha.id – Jawa Barat,
Masyarakat yang didatangi petugas Samsat karena kendaraan belum membayar pajak diimbau tidak perlu merasa khawatir. Kedatangan petugas tersebut bukan untuk melakukan penindakan, melainkan sebagai bagian dari pendataan sekaligus edukasi kepada pemilik kendaraan.
Berdasarkan informasi dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat, petugas yang datang ke rumah pemilik kendaraan merupakan petugas penelusuran Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU).
Mereka bertugas melakukan verifikasi terhadap kendaraan yang belum melakukan registrasi ulang atau belum memenuhi kewajiban membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sesuai masa berlaku.
Bapenda menegaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan menjaga keakuratan data kendaraan sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap administrasi kendaraan bermotor.
“Kedatangan petugas penelusuran KTMDU bukan untuk menakut-nakuti masyarakat, melainkan sebagai bagian dari upaya memperbarui data kendaraan dan meningkatkan kepatuhan administrasi kendaraan bermotor,” demikian keterangan Bapenda Jawa Barat.
Apa Itu KTMDU?
KTMDU merupakan singkatan dari Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang, yaitu kendaraan yang belum memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) atau belum membayar pajak kendaraan sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Kendaraan yang masuk kategori ini akan menjadi sasaran penelusuran oleh petugas Samsat guna memastikan data kendaraan maupun identitas pemiliknya masih sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Selain itu, hasil penelusuran juga menjadi dasar pembaruan basis data kendaraan bermotor agar informasi yang dimiliki Samsat tetap akurat.
Petugas Juga Memberikan Edukasi
Tidak hanya melakukan verifikasi data, petugas KTMDU juga memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya melakukan registrasi ulang kendaraan tepat waktu.
Edukasi tersebut mencakup kewajiban membayar pajak kendaraan, pentingnya memperpanjang STNK, hingga memastikan data kepemilikan kendaraan selalu diperbarui apabila terjadi perubahan.
Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor sekaligus mendukung tertib administrasi.
Masyarakat Diminta Kooperatif
Bapenda mengimbau masyarakat agar bersikap kooperatif apabila menerima kunjungan petugas penelusuran KTMDU.
Pemilik kendaraan diharapkan memberikan informasi yang benar sehingga data kendaraan dapat diperbarui secara akurat dan administrasi kendaraan bermotor tetap tertib.
Dengan demikian, masyarakat tidak perlu panik apabila menerima surat pemberitahuan maupun kunjungan petugas Samsat terkait kendaraan yang belum membayar pajak, karena kegiatan tersebut lebih mengedepankan pendataan, verifikasi, dan edukasi dibandingkan penindakan.
***
Sumber: Dtk.
Penulis: Vico Rahman.

Tinggalkan Balasan