Queensha.id – Jepara,
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Pemerintah Kabupaten/Kota terus memperkuat sinergi dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui Program Sengkuyung Jawa Tengah, yang dilaksanakan secara door to door kepada masyarakat.
Program ini melibatkan petugas yang melakukan kunjungan langsung ke rumah warga untuk melakukan verifikasi dan validasi data kendaraan bermotor, memberikan informasi serta edukasi mengenai Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), sekaligus mengingatkan masa pajak dan jatuh tempo kendaraan.
Namun demikian, masyarakat diimbau agar tidak khawatir karena petugas tidak datang untuk menagih uang pajak di rumah.
Program Menggunakan Aplikasi Sengkuyung Mobile
Dalam pelaksanaannya, petugas menggunakan aplikasi Sengkuyung Mobile untuk membantu proses pendataan kendaraan bermotor sehingga data yang diperoleh lebih akurat dan terintegrasi.
Program ini merupakan bentuk gotong royong antara Pemprov Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam menangani tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor.
Mengapa Petugas Meminta KTP dan Nomor HP?
Petugas dapat meminta beberapa data kepada masyarakat, di antaranya:
- KTP atau identitas lain yang diperlukan.
- Informasi kendaraan bermotor.
- Nomor telepon atau kontak yang dapat dihubungi.
Data tersebut digunakan untuk membantu Validasi Pendataan Subyek Objek Pajak Kendaraan Bermotor (PPSO-PKB).
Pembagian Penanganan Tunggakan Pajak
Program Sengkuyung membedakan penanganan berdasarkan jenis tunggakan, yaitu:
1. Piutang atau Tunggakan Tahun Berjalan
- Dikelola oleh Pemerintah Kabupaten/Kota.
- Dilaksanakan secara door to door oleh petugas desa yang ditunjuk Pemerintah Desa.
2. Piutang atau Tunggakan Tahun Lalu
- Dikelola oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui UPPD Jepara.
- Dilaksanakan secara door to door oleh mitra atau pihak ketiga yang bekerja sama dengan UPPD Jepara.
Mengapa Pajak Kendaraan Harus Dibayar?
Pajak kendaraan yang dibayarkan masyarakat menjadi bagian dari penerimaan daerah untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik.
Manfaat pembayaran pajak kendaraan antara lain:
- Pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan.
- Peningkatan sarana pendidikan.
- Dukungan pelayanan kesehatan seperti puskesmas dan rumah sakit.
- Meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Masyarakat Diminta Tetap Berhati-hati
Sebelum memberikan data kepada petugas, masyarakat diimbau untuk:
- Menanyakan identitas petugas.
- Menanyakan tujuan kedatangan.
- Memastikan petugas memiliki surat tugas sesuai ketentuan.
- Jika masih ragu, melakukan konfirmasi kepada UPPD/Samsat Jepara melalui kanal resmi.
Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui media sosial UPPD Samsat Jepara, Instagram @samsat_jepara, atau WhatsApp 0896 2561 6000.
Pernyataan Kepala Seksi Pelayanan Pajak Daerah UPPD Jepara
Menurut Siti Rodhiyah, S.E., yang menjabat sebagai Kepala Seksi Pelayanan Pajak Daerah Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) Kabupaten Jepara/Samsat Jepara, Program Sengkuyung Jawa Tengah bertujuan meningkatkan kualitas data kendaraan bermotor sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya memenuhi kewajiban membayar pajak tepat waktu.
“Program ini bukan untuk melakukan penagihan uang pajak di rumah warga. Petugas hadir untuk melakukan verifikasi dan validasi data kendaraan, memberikan edukasi perpajakan, serta mengingatkan masyarakat terkait masa berlaku dan jatuh tempo pajak kendaraan. Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu memastikan identitas petugas dan tidak ragu melakukan konfirmasi kepada UPPD atau Samsat Jepara apabila membutuhkan informasi lebih lanjut,” ujar Siti Rodhiyah, S.E., Jum’at (25/9/2026).
Melalui Program Sengkuyung Jawa Tengah, diharapkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar Pajak Kendaraan Bermotor semakin meningkat sehingga penerimaan daerah dapat terus mendukung pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta pelayanan publik di Kabupaten Jepara dan Jawa Tengah.
***
Sumber: Samsat Jepara.
Penulis,: Vico Rahman.

Tinggalkan Balasan