Queensha.id – Semarang, 

 

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah bersama jajaran Polres mencatat keberhasilan besar dalam pemberantasan narkotika sepanjang semester pertama tahun 2026. Selama periode Januari hingga Juni 2026, aparat berhasil mengungkap 1.201 kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Dari ribuan kasus tersebut, polisi mengamankan 1.485 tersangka serta menyita berbagai jenis narkotika dan obat berbahaya dengan total berat mencapai 215,81 kilogram.

Capaian tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Borobudur Mapolda Jawa Tengah, Kota Semarang, pada Selasa (30/6/2026).

 

Barang Bukti Narkoba Capai Ratusan Kilogram

Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Yos Guntur, mengungkapkan barang bukti yang berhasil diamankan terdiri dari berbagai jenis narkotika dan obat-obatan terlarang.

Barang bukti tersebut meliputi:

  • Sabu seberat 24,41 kilogram.
  • Kokain sebanyak 1,77 gram.
  • 2.014 butir ekstasi atau setara 604,2 gram.
  • Cairan sintetis seberat 980,91 gram.
  • Ganja sebanyak 11,18 kilogram.
  • Tembakau sintetis seberat 5,83 kilogram.
  • 24.188 butir psikotropika dengan berat sekitar 7,25 kilogram.
  • 551.789 butir obat berbahaya dengan berat mencapai 165,53 kilogram.

Selain itu, petugas turut menyita 28 unit sepeda motor, 6 unit mobil, uang tunai sebesar Rp9,45 juta, serta ribuan botol minuman keras ilegal dan minuman keras oplosan.

 

Potensi 1,83 Juta Jiwa Berhasil Diselamatkan

Menurut Kombes Pol Yos Guntur, keberhasilan pengungkapan tersebut diperkirakan mampu menyelamatkan potensi 1,83 juta jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

Ia menegaskan bahwa pemberantasan narkotika akan terus menjadi prioritas utama Polda Jawa Tengah mengingat dampaknya yang sangat merusak kesehatan, masa depan generasi muda, hingga keamanan masyarakat.

 

Kota Semarang hingga Banyumas Masih Jadi Perhatian

Berdasarkan hasil pemetaan Ditresnarkoba, sejumlah wilayah di Jawa Tengah masih menjadi perhatian terkait peredaran narkotika.

Daerah yang dinilai memiliki tingkat kerawanan cukup tinggi meliputi:

  • Kota Semarang
  • Kabupaten Sukoharjo
  • Kota Surakarta
  • Kabupaten Kebumen
  • Kabupaten Banyumas

Polda Jateng memastikan pengawasan dan penindakan di wilayah-wilayah tersebut akan terus ditingkatkan.

 

Pelaku Gunakan Teknologi untuk Hindari Polisi

Kombes Pol Yos Guntur mengungkapkan bahwa para pelaku kini semakin canggih dalam menjalankan aksinya. Mereka memanfaatkan perkembangan teknologi untuk menghindari pantauan aparat.

Beberapa modus yang banyak ditemukan antara lain menggunakan sistem tempel (meletakkan barang di lokasi tertentu tanpa bertemu langsung), transaksi melalui aplikasi percakapan yang terenkripsi, hingga menyamar sebagai jasa pengiriman atau kurir paket.

“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pengedar dan bandar narkoba di wilayah hukum Polda Jawa Tengah. Pengungkapan selama semester pertama ini merupakan bukti keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkotika,” tegas Kombes Pol Yos Guntur.

 

Polisi Ajak Masyarakat Aktif Melapor

Polda Jawa Tengah juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan.

Laporan dapat disampaikan melalui Call Center 110 maupun hotline Ditresnarkoba Polda Jateng di nomor 081220132251. Polisi menjamin identitas pelapor maupun saksi akan dirahasiakan dan setiap laporan akan segera ditindaklanjuti.

“Kami mengajak seluruh masyarakat bersama-sama memerangi narkoba. Informasi sekecil apa pun sangat berarti dalam menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” pungkasnya.

 

Dijerat Empat Undang-Undang

Seluruh tersangka yang berhasil diamankan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, yakni:

  • Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
  • Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.
  • Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
  • Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Polda Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan penindakan terhadap jaringan peredaran narkoba sekaligus memperkuat upaya pencegahan melalui edukasi dan sinergi bersama masyarakat demi mewujudkan Jawa Tengah yang bersih dari narkotika.

 

***

Sumber: Hms Jateng.

Penulis: Vico Rahman.