Queensha.id – Jepara,

Kecelakaan lalu lintas terjadi di jalur utama Jepara–Welahan, tepatnya di wilayah Desa Kalipucang Kulon, Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara, Kamis (16/4/2026) sekitar pukul 12.30 WIB. Insiden ini melibatkan sebuah truk besar dan sepeda motor yang mengakibatkan satu orang mengalami luka serius.

Peristiwa bermula saat sebuah truk jenis Isuzu Tractor Head bernomor polisi H 8932 OW melaju dari arah Welahan menuju Jepara dengan kecepatan sedang. Namun nahas, setibanya di lokasi kejadian, pedal gas kendaraan tersebut diduga mengalami gangguan dan tidak kembali seperti semula.

Dalam kondisi darurat, pengemudi truk berinisial Arya Widyatama (21), warga Tembalang, Semarang, berusaha mengendalikan kendaraan dengan membanting setir ke kiri. Truk kemudian menghantam pohon mahoni di bahu jalan.

Benturan keras menyebabkan pohon tersebut tumbang dan menimpa bagian depan kabin truk. Tragisnya, pohon yang roboh itu juga mengenai sepeda motor Yamaha Vega R bernomor polisi K 5607 DR yang melaju searah di depannya.

Pengendara motor, Puji Santoso (56), warga Undaan, Kudus, mengalami luka cukup serius, di antaranya luka robek di bibir atas, dugaan patah tulang hidung, serta luka di pelipis mata kiri. Korban sempat mendapatkan perawatan di Puskesmas Welahan sebelum dirujuk ke RS Mardirahayu untuk penanganan lebih lanjut.

Kerugian materiil akibat kejadian ini diperkirakan mencapai sekitar Rp5 juta.
Pihak kepolisian dari Satlantas Polres Jepara yang tiba di lokasi langsung melakukan penanganan, olah tempat kejadian perkara, serta mengatur arus lalu lintas yang sempat tersendat akibat insiden tersebut.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Jepara, AKP Ahmad Riyanto, mengimbau kepada seluruh pengendara untuk selalu memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan layak jalan sebelum digunakan, terutama pada kendaraan berat yang berpotensi menimbulkan risiko besar di jalan raya.

Kecelakaan ini menjadi pengingat bahwa faktor teknis kendaraan dapat menjadi pemicu utama kecelakaan fatal jika tidak diantisipasi sejak dini.

 

***

Satlantas Polres Jepara.
(16 April 2026)