Queensha.id – Pati,
Amarah warga memuncak. Ribuan massa menggeruduk sebuah pondok pesantren putri di Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Sabtu (2/5/2026), menyusul terungkapnya dugaan pencabulan dan pemerkosaan oleh oknum pengasuh ponpes.
Aksi yang dimotori Aliansi Masyarakat Pati untuk Demokrasi (Aspirasi) itu berubah tegang saat massa menuntut pihak yayasan memberikan penjelasan terbuka. Sekitar pukul 13.30 WIB, gelombang warga terus berdatangan, memadati area depan kompleks pondok sambil membawa pengeras suara dan poster kecaman.
Tulisan-tulisan keras terpampang di lokasi, mulai dari “Perempuan Bukan Objek Seksual”, “Ashari Predator Seks”, hingga “Pondok Tempat Belajar, Bukan Tempat Kurang Ajar”.
Aksi Sempat Memanas
Situasi sempat memuncak ketika dua perwakilan pondok, termasuk Ketua Yayasan, menemui massa dan memberikan penjelasan di atas mobil pikap. Namun, keterangan yang disampaikan dianggap tidak memuaskan.
Sejumlah peserta aksi kemudian meluapkan emosi dengan melempar botol air minum hingga batu kecil ke arah depan ponpes. Beruntung, aparat kepolisian yang berjaga sigap mengendalikan situasi sehingga tidak berkembang menjadi kericuhan besar.
Warga: Sudah Lama Terjadi, Tapi Takut Melawan
Perwakilan pemuda setempat, Ahmad Nawawi, mengungkapkan keresahan yang selama ini terpendam. Ia menyebut perilaku menyimpang oknum pengasuh tersebut sebenarnya sudah lama terdengar di lingkungan warga.
“Kami resah, karena ini mencoreng nama pondok pesantren. Sudah sering terdengar, tapi banyak yang takut melawan karena ada ancaman,” ujarnya.
Menurut Nawawi, bukan hanya dugaan pelecehan seksual, tetapi juga disebut-sebut ada praktik penipuan dan pemerasan yang memperparah keresahan masyarakat.
Pendampingan Korban Dibuka Gratis
Koordinator lapangan Aspirasi, Cak Ulil, menegaskan pihaknya akan mengawal penuh proses hukum kasus ini. Ia juga membuka layanan pendampingan hukum gratis bagi para korban dan keluarga.
“Kami hadir untuk memastikan korban tidak sendirian. Siapapun yang menjadi korban asusila, akan kami dampingi secara gratis sampai tuntas,” tegasnya.
Ia menambahkan, tanpa pendampingan, banyak korban yang tidak memahami jalur hukum dan berpotensi kehilangan keadilan.
Pihak Yayasan Ambil Sikap
Di hadapan massa, Ketua Yayasan Pondok Pesantren berinisial S menegaskan bahwa oknum pengasuh berinisial AS telah dinonaktifkan dari jabatannya dan kini tengah menjalani proses hukum.
“Yang bersangkutan sudah kami nonaktifkan. Untuk santriwati, akan segera kami pulangkan,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa dirinya bukan pelaku, melainkan hanya pimpinan yayasan yang bertanggung jawab atas langkah penanganan internal.
Citra Pesantren Tercoreng, Publik Minta Ketegasan
Kasus ini kembali menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan berbasis keagamaan. Pondok pesantren yang seharusnya menjadi tempat menimba ilmu dan akhlak justru tercoreng oleh ulah oknum tak bertanggung jawab.
Masyarakat pun mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas dan transparan, serta memastikan perlindungan maksimal bagi korban.
Peristiwa ini juga menjadi pengingat penting bahwa keberanian korban untuk bersuara harus didukung penuh, tanpa rasa takut dan intimidasi.
Gelombang protes di Tlogowungu bukan sekadar luapan emosi, tetapi juga simbol perlawanan terhadap kejahatan seksual yang selama ini kerap tersembunyi di balik tembok institusi.
***
(02 Mei 2026)

Tinggalkan Balasan