Queensha.id – Jepara,

 

Momen Idul Fitri yang penuh kebahagiaan kerap diwarnai kelalaian di jalan raya. Fenomena pengendara sepeda motor yang mengabaikan penggunaan helm lengkap masih sering terlihat, dengan alasan klasik: jarak dekat dan suasana Lebaran.

Padahal, kelalaian kecil tersebut bisa berujung fatal. Keselamatan berkendara bukan soal jauh atau dekat, melainkan soal kesadaran dan tanggung jawab di jalan.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Jepara, IPDA Ahmad Riyanto, mengingatkan masyarakat agar tidak meremehkan aturan lalu lintas, terutama penggunaan helm standar saat berkendara.

“Jangan karena suasana Lebaran, aturan diabaikan. Helm itu pelindung utama. Sekali terjadi kecelakaan, dampaknya bisa sangat fatal,” tegasnya.

 

Jangan Remehkan Berkendara Sepeda Motor

Berkendara sepeda motor memiliki risiko tinggi, apalagi saat arus mudik dan silaturahmi Lebaran meningkat. Jalanan yang padat, emosi pengendara, hingga kondisi fisik yang lelah menjadi faktor pemicu kecelakaan.

Mengabaikan helm, berkendara tanpa fokus, hingga membawa penumpang berlebih adalah kebiasaan berbahaya yang masih sering terjadi di masyarakat.

Tips Aman Berkendara Sepeda Motor

Agar perjalanan tetap aman dan nyaman selama Lebaran, berikut beberapa tips penting:

– Gunakan helm standar SNI, baik pengendara maupun penumpang.

– Pastikan kondisi kendaraan prima (rem, lampu, ban).

– Hindari berkendara dalam kondisi mengantuk atau lelah.

– Patuhi rambu lalu lintas dan batas kecepatan.

– Jangan menggunakan ponsel saat berkendara.

– Hindari membawa penumpang melebihi kapasitas.

– Gunakan jaket dan perlengkapan keselamatan lainnya.

 

IPDA Ahmad Riyanto juga menegaskan bahwa keselamatan adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya aparat.

“Keselamatan di jalan dimulai dari diri sendiri. Jangan tunggu ditindak baru patuh. Sayangi diri dan keluarga yang menunggu di rumah,” imbuhnya.

Di tengah hangatnya silaturahmi Lebaran, keselamatan tetap harus menjadi prioritas utama. Jangan sampai momen bahagia berubah menjadi duka hanya karena kelalaian di jalan raya.

 

***

Satlantas Polres Jepara.
(22 Maret 2026)