Queensha.id – Jakarta,
Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis kembali mengguncang publik. Kali ini, sorotan tajam mengarah ke internal militer setelah Tentara Nasional Indonesia (TNI) menetapkan dan menahan empat prajurit sebagai tersangka dalam dugaan penyerangan terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Penahanan dilakukan oleh Pusat Polisi Militer TNI (Puspom TNI) usai serangkaian pemeriksaan awal.
Komandan Puspom TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto, menyatakan bahwa keempat tersangka telah diamankan dan kini menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Keempat terduga sudah kami lakukan pemeriksaan dan penahanan sementara untuk kepentingan penyidikan,” ujarnya dalam konferensi pers di Mabes TNI, Rabu (18/3/2026).
Para tersangka yang berinisial NDP, SL, BWH, dan ES saat ini ditahan di fasilitas Pomdam Jaya dengan sistem pengamanan maksimum.
Langkah ini menunjukkan keseriusan aparat dalam menangani kasus yang menjadi perhatian publik luas tersebut.
Selain penahanan, Puspom TNI juga tengah mengajukan visum et repertum terhadap korban ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo sebagai bagian dari penguatan alat bukti. Sementara itu, motif di balik aksi penyiraman air keras masih terus didalami.
Dalam proses hukum yang berjalan, para tersangka dijerat dengan pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman bervariasi, mulai dari empat hingga tujuh tahun penjara.
Kasus ini menjadi ujian besar bagi komitmen TNI dalam menegakkan hukum secara transparan dan akuntabel di lingkungan internalnya. Publik menaruh harapan besar agar proses hukum berjalan tanpa intervensi dan memberikan keadilan bagi korban.
Di sisi lain, peristiwa ini juga mengingatkan kembali bahwa kekerasan terhadap aktivis masih menjadi ancaman nyata dalam ruang demokrasi.
Penegakan hukum yang tegas tidak hanya penting untuk menghukum pelaku, tetapi juga untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi negara.
Kini, sorotan tertuju pada kelanjutan proses penyidikan. Apakah kasus ini akan diusut hingga tuntas dan transparan, atau justru meredup di tengah jalan merupakan sebuah pertanyaan yang akan menentukan arah kepercayaan publik ke depan.
***
(18 Maret 2026)

Tinggalkan Balasan