Queensha.id – Jepara,

 

Kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang kembali mencuat di wilayah Jepara. Seorang pemuda berinisial MKN, warga Desa Geneng, Kecamatan Batealit, dilaporkan terlibat dalam persoalan yang merugikan salah satu warga Desa Ngasem dengan nilai materiil yang belum diungkap secara rinci.

Korban berinisial SN mengaku telah menyerahkan sejumlah uang kepada terduga pelaku dalam sebuah kesepakatan kerja sama. Namun, seiring waktu berjalan, dana tersebut diduga tidak digunakan sesuai peruntukannya, dan hingga kini belum ada kejelasan pengembalian.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, upaya mediasi sempat dilakukan di Polsek Batealit dengan melibatkan pihak keluarga terduga pelaku. Sayangnya, pertemuan tersebut belum membuahkan hasil yang diharapkan oleh korban.

“Belum ada kejelasan, hak kami juga belum kembali,” ungkap sumber yang dekat dengan korban.

Situasi semakin rumit setelah keberadaan terduga pelaku tidak diketahui hingga saat ini. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran sekaligus kekecewaan dari pihak korban yang berharap adanya itikad baik untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan maupun hukum.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa praktik kerja sama berbasis kepercayaan tanpa penguatan dokumen hukum berisiko tinggi. Apalagi ketika dana yang terlibat tidak kecil, potensi konflik pun semakin besar.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terduga pelaku. Aparat diharapkan dapat menindaklanjuti laporan ini guna memberikan kepastian hukum serta perlindungan bagi pihak yang dirugikan.
Kasus ini masih dalam tahap penelusuran lebih lanjut.

 

***

(24 April 2026)