Queensha.id – Edukasi Islam,
Sosok ustadz sering dipandang sebagai panutan umat. Karena itu, ketika ada ustadz yang masih merokok, muncul pertanyaan di tengah masyarakat: apakah ilmunya masih layak diambil, atau justru ia belum pantas membimbing orang lain karena belum mampu meninggalkan kebiasaan tersebut?
Pertanyaan ini tidak bisa dijawab hanya dengan emosi atau penilaian sepihak. Islam mengajarkan keadilan, objektivitas, dan membedakan antara kebenaran ilmu dengan kelemahan pribadi seseorang.
Ustadz Dituntut Menjadi Teladan
Al-Qur’an mengingatkan agar seorang yang mengajak kepada kebaikan juga berusaha mengamalkannya. Allah SWT berfirman dalam Surah As-Shaff ayat 2–3:
“Wahai orang-orang yang beriman, mengapa kamu mengatakan sesuatu yang tidak kamu kerjakan? Sangat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa yang tidak kamu kerjakan.”
Ayat ini menjadi pengingat bahwa seorang pendakwah memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi contoh bagi masyarakat.
Hukum Merokok Menurut Ulama
Dalam masalah rokok, terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama.
Sebagian ulama klasik memandang rokok sebagai makruh, karena pada masa itu dampak kesehatannya belum diketahui secara jelas.
Namun, banyak ulama kontemporer kemudian mengubah pendapat menjadi haram, karena penelitian medis telah membuktikan bahwa rokok membahayakan kesehatan diri sendiri maupun orang lain. Kaidah Islam juga melarang perbuatan yang menimbulkan bahaya.
Di Indonesia, Majelis Ulama Indonesia (MUI) pernah mengeluarkan fatwa bahwa merokok haram dalam kondisi tertentu, seperti bagi anak-anak, ibu hamil, dan di tempat umum, sementara berbagai lembaga fatwa di dunia Islam juga cenderung mengharamkan rokok karena mudaratnya lebih besar daripada manfaatnya.
Apakah Ilmunya Menjadi Tidak Sah?
Jawabannya tidak otomatis demikian.
Dalam ajaran Islam, kebenaran ilmu dinilai berdasarkan dalil Al-Qur’an dan Sunnah, bukan semata-mata berdasarkan kesempurnaan pribadi penyampainya.
Seorang ustadz yang masih memiliki dosa atau kelemahan tetap dapat menyampaikan ilmu yang benar apabila materi yang disampaikan sesuai dengan ajaran Islam.
Para ulama sejak dahulu juga menjelaskan bahwa seseorang bisa mengetahui suatu hukum, tetapi masih berjuang mengamalkannya karena kelemahan diri atau kecanduan.
Kecanduan Nikotin Bukan Persoalan Sederhana
Merokok tidak hanya berkaitan dengan kemauan, tetapi juga kecanduan nikotin yang secara medis memang sulit dihentikan.
Karena itu, tidak semua perokok berarti meremehkan agama. Ada yang berkali-kali berusaha berhenti tetapi masih gagal. Islam tetap mendorong mereka untuk terus bertaubat dan berusaha memperbaiki diri.
Tetap Ada Tanggung Jawab Moral
Walaupun ilmunya boleh diambil apabila sesuai dalil, seorang ustadz tetap memiliki tanggung jawab moral yang lebih besar dibanding masyarakat umum.
Masyarakat melihat bukan hanya ceramahnya, tetapi juga perilakunya. Keteladanan sering kali lebih kuat daripada kata-kata.
Semakin tinggi ilmu seseorang, semakin besar pula tanggung jawabnya untuk menjadi contoh yang baik.
Jangan Mengultuskan dan Jangan Pula Menjatuhkan
Islam mengajarkan keseimbangan.
Di satu sisi, umat tidak boleh menganggap semua yang dilakukan ustadz pasti benar hanya karena statusnya sebagai pendakwah.
Di sisi lain, umat juga tidak boleh menolak seluruh ilmu hanya karena menemukan satu kesalahan pribadinya.
Sikap terbaik adalah menerima kebenaran yang sesuai dalil, sekaligus mendoakan agar sang ustadz diberi kekuatan memperbaiki kekurangannya.
Ukuran Seorang Ustadz
Seorang ustadz yang baik memiliki beberapa ciri:
- Mengajarkan ilmu berdasarkan Al-Qur’an dan Sunnah.
- Berusaha mengamalkan apa yang dia sampaikan.
- Rendah hati dan mau menerima nasihat.
- Bersedia mengakui kesalahan.
- Terus memperbaiki diri sepanjang hidupnya.
Kesempurnaan bukan syarat menjadi pendakwah, tetapi kesungguhan memperbaiki diri adalah kewajiban.
Pernyataan bahwa “ustadz yang masih merokok tidak layak diambil ilmunya” merupakan penilaian yang terlalu mutlak. Dalam Islam, ilmu yang benar tetap dapat diambil selama bersumber dari Al-Qur’an, Sunnah, dan penjelasan ulama yang sahih.
Namun demikian, seorang ustadz tetap dituntut menjadi teladan karena perilakunya akan memengaruhi umat. Kebiasaan merokok patut dikritisi secara santun, terutama jika diyakini membawa mudarat, tetapi kritik tersebut tidak otomatis menggugurkan seluruh ilmu yang disampaikannya.
Menurut penjelasan Ustadz Ammi Nur Baits, persoalan ini perlu dibedakan antara kebenaran ilmu dan maksiat pelakunya.
Beliau dalam berbagai kajiannya sering menegaskan bahwa ilmu agama harus diamalkan, dan orang yang memiliki ilmu tetapi belum mampu mengamalkannya memiliki kekurangan yang harus diperbaiki. Beliau mengutip perkataan ulama, “Perumpamaan orang yang memiliki ilmu namun tidak mengamalkannya seperti seorang dokter yang membawa obat tetapi tidak mengobati dirinya sendiri,” ujarnya dalam ceramahnya yang dikutip dari berbagai sumber.
Terkait rokok, Ustadz Ammi Nur Baits juga dikenal berpandangan bahwa rokok adalah perbuatan yang haram karena mudaratnya lebih besar daripada manfaatnya. Beliau berkali-kali mengajak kaum muslimin meninggalkan rokok, bahkan menjelaskan bahwa bau rokok mengganggu orang lain dan malaikat sehingga seorang muslim hendaknya berusaha meninggalkannya.
Namun, beliau tidak mengajarkan kaidah bahwa semua ilmu seorang ustadz menjadi tidak boleh diambil hanya karena ustadz tersebut masih merokok. Dalam manhaj Ahlus Sunnah yang beliau jelaskan di berbagai kajian, ukuran diterima atau ditolaknya ilmu adalah kesesuaiannya dengan Al-Qur’an, Sunnah, dan pemahaman para ulama, bukan semata-mata karena pelakunya memiliki dosa tertentu. Seorang muslim tetap diperintahkan menerima kebenaran, siapa pun yang menyampaikannya, sambil tidak membenarkan kemaksiatan yang dilakukan penyampainya.
Dengan demikian, jika dirangkum, pandangan yang sejalan dengan penjelasan Ustadz Ammi Nur Baits adalah:
- Merokok adalah perbuatan yang harus ditinggalkan karena membawa mudarat dan beliau cenderung menghukuminya haram.
- Seorang ustadz wajib berusaha menjadi teladan dan mengamalkan ilmu yang disampaikannya.
- Kebenaran ilmu tidak gugur hanya karena penyampainya memiliki kekurangan, selama materi yang diajarkan sesuai dengan Al-Qur’an dan Sunnah.
- Umat dianjurkan mengambil ilmu yang benar, sambil tidak meniru atau membenarkan perbuatan yang salah dari ustadz tersebut.
Jadi, tidak tepat menyimpulkan bahwa “ustadz yang masih merokok tidak layak diambil ilmunya” sebagai pendapat Ustadz Ammi Nur Baits. Yang lebih sesuai dengan penjelasan beliau adalah bahwa merokok merupakan kebiasaan yang harus ditinggalkan, tetapi kebenaran ilmu tetap dinilai berdasarkan dalil, bukan semata-mata keadaan pribadi penyampainya.
Islam mengajarkan untuk mencintai kebenaran, menghormati para pendakwah, menghindari sikap mengultuskan manusia, sekaligus terus mendorong setiap muslim (termasuk para ustadz) agar senantiasa memperbaiki diri hingga akhir hayat.
***
Sumber: Queensha Jepara.
Penulis: Vico Rahman.

Tinggalkan Balasan