Queensha.id – Semarang,
Jagat maya di Jawa Tengah, khususnya Jepara dan Semarang, digegerkan oleh viralnya tangkapan layar percakapan WhatsApp yang diduga mengandung unsur pelecehan seksual verbal. Peristiwa tersebut berujung pada pengepungan lokasi oleh ratusan massa hingga aparat kepolisian harus melakukan evakuasi terhadap seorang mahasiswa menggunakan kendaraan taktis (rantis) pada Kamis (18/6/2026) dini hari.
Mahasiswa yang menjadi sorotan publik tersebut diketahui berinisial MFA, yang disebut merupakan mahasiswa salah satu perguruan tinggi negeri di Semarang dan berasal dari Kabupaten Jepara.
Kasus ini dengan cepat menyebar melalui berbagai platform media sosial dan memicu kemarahan warganet maupun mahasiswa di Kota Semarang.
Bermula dari Pertanyaan Jasa Titip
Berdasarkan tangkapan layar yang beredar luas, percakapan awalnya dimulai dengan pertanyaan terkait layanan jasa titip (jastip) antar-jemput di area kampus.
Namun, arah percakapan kemudian berubah menjadi pertanyaan yang dianggap tidak pantas dan mengandung unsur seksual.
Berikut isi percakapan yang viral di media sosial:
MFA: “Kaa open jastip ga?” (01.06)
Korban: “tida kkaa aku sudah close hhuww” (01.08)
MFA: “Boleh tanya ga kaa aku?” (01.07)
Korban: “boleh kaa, gmn gmn” (01.07)
MFA: “Kakaknya hyper ga” (01.08)
Korban: “hah knp ya ka?” (01.09)
MFA: “Maaf ya kalo kurang sopan. Kakaknya pernah hb (hubungan badan)?” (01.10)
Unggahan tersebut kemudian menyebar luas dan menuai kecaman dari berbagai kalangan karena dianggap telah melampaui batas etika komunikasi di ruang digital.
Viral di Media Sosial, Massa Berdatangan
Setelah tangkapan layar tersebut viral, kemarahan publik semakin meluas. Informasi mengenai keberadaan terduga pelaku kemudian beredar di media sosial dan memicu kedatangan massa ke lokasi.
Sejumlah video yang beredar memperlihatkan kerumunan besar mahasiswa dan warga yang mendatangi lokasi tempat MFA berada.
Situasi sempat memanas sebelum akhirnya aparat kepolisian turun tangan untuk mengendalikan keadaan.
Demi menghindari potensi tindakan yang tidak diinginkan, petugas melakukan evakuasi terhadap mahasiswa tersebut menggunakan kendaraan taktis kepolisian.
Jalani Pemeriksaan di Polrestabes Semarang
Hingga saat ini, MFA telah diamankan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polrestabes Semarang.
Aparat masih melakukan pendalaman terkait dugaan pelecehan verbal melalui media elektronik yang menjadi pemicu viralnya kasus tersebut.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kepada aparat penegak hukum.
Dalam sejumlah kasus serupa yang pernah terjadi di Semarang, kepolisian menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan terhadap korban dugaan pelecehan seksual verbal serta memastikan setiap laporan ditangani secara profesional.
Pelecehan Verbal di Era Digital Jadi Perhatian Serius
Perkembangan media sosial dan aplikasi percakapan membuat interaksi digital semakin mudah dilakukan. Namun di sisi lain, ruang digital juga kerap menjadi tempat terjadinya pelecehan verbal yang dapat berdampak psikologis bagi korban.
Dalam berbagai kasus yang pernah mencuat ke publik, dugaan pelecehan melalui pesan elektronik sering kali bermula dari percakapan biasa yang kemudian berubah menjadi pertanyaan atau pernyataan bernuansa seksual tanpa persetujuan pihak penerima.
Fenomena ini menjadi pengingat penting bahwa etika berkomunikasi di dunia digital memiliki konsekuensi sosial maupun hukum yang tidak bisa dianggap remeh.
Pengamat Sosial Jepara: Ruang Digital Bukan Tempat Bebas Tanpa Batas
Pengamat sosial asal Jepara, Purnomo Wardoyo, menilai kasus viral tersebut harus menjadi pelajaran bagi generasi muda agar lebih bijak menggunakan media sosial dan aplikasi percakapan.
“Sering kali orang merasa lebih berani berbicara di balik layar ponsel dibandingkan saat bertemu langsung. Padahal jejak digital dapat tersimpan dan memiliki dampak yang sangat luas. Komunikasi yang tidak menghormati orang lain bisa berujung pada konsekuensi sosial maupun hukum,” ujarnya, Kamis (18/6).
Menurutnya, literasi digital harus terus diperkuat agar masyarakat memahami batas-batas etika dalam berkomunikasi di dunia maya.
Kasus viral yang melibatkan mahasiswa asal Jepara ini menjadi pengingat bahwa setiap interaksi digital harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab. Dugaan pelecehan verbal melalui pesan elektronik tidak hanya dapat melukai perasaan korban, tetapi juga berpotensi memicu reaksi sosial yang luas.
Masyarakat diimbau untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta menyerahkan proses penanganan perkara kepada aparat penegak hukum yang berwenang.
***
SJ.

Tinggalkan Balasan