Queensha.id – Jepara,
Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Jepara menerjunkan sekitar 1.214 petugas dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026. Para petugas dijadwalkan melakukan pendataan selama kurang lebih 2,5 bulan, mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026.
Dalam pelaksanaannya, petugas akan mendatangi rumah-rumah warga dan pelaku usaha untuk mengumpulkan berbagai informasi mengenai aktivitas ekonomi, mulai dari pelaku UMKM, perdagangan, jasa, hingga sektor ekonomi digital.
Pendataan ini menjadi salah satu upaya pemerintah untuk memperoleh gambaran terkini mengenai kondisi ekonomi masyarakat sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan di masa mendatang.
Mengenal Struktur Petugas Sensus Ekonomi 2026
Dalam pelaksanaan SE2026, terdapat beberapa tingkatan petugas dengan tugas yang berbeda.
Petugas Pendata Lapangan (PPD) merupakan petugas yang turun langsung ke lapangan untuk melakukan wawancara dan mengumpulkan data dari pelaku usaha maupun rumah tangga yang memiliki kegiatan ekonomi.
Di atas PPD terdapat Petugas Pemeriksa Lapangan (PPL) yang bertugas memeriksa serta memvalidasi data hasil pendataan agar sesuai dengan standar kualitas Badan Pusat Statistik.
Sementara Petugas Manajerial Lapangan (PML) bertanggung jawab mengoordinasikan seluruh kegiatan pendataan di wilayah kerjanya. PML membawahi sejumlah PPL dan PPD serta memastikan seluruh proses berjalan sesuai jadwal.
Adapun istilah PPL UB bukan merupakan struktur resmi dalam organisasi BPS, melainkan penyebutan bagi Petugas Pemeriksa Lapangan yang direkrut atau mengikuti pelatihan melalui kerja sama dengan Universitas Brawijaya.
Secara sederhana, struktur petugas dalam Sensus Ekonomi 2026 terdiri atas:
PML → PPL → PPD.
Curhatan Petugas Pendata Lapangan
Di balik besarnya pelaksanaan sensus tersebut, tersimpan berbagai tantangan yang dihadapi petugas di lapangan.
Salah seorang Petugas Pendata Lapangan (PPD) yang bertugas di Kecamatan Welahan, Jepara, berinisial ZD (38), membagikan pengalamannya selama menjalankan pendataan.
Ia mengungkapkan bahwa masa kontrak kerja berlangsung selama sekitar 2,5 bulan dengan honor yang menurutnya berada di kisaran Rp4 jutaan per bulan, menyesuaikan dengan tingkat pekerjaan dan target yang harus dicapai.
“Namun kami harus mampu menyelesaikan kurang lebih 260 prelist, atau sekitar 260 rumah tangga maupun unit usaha setiap bulannya,” ujarnya kepada Queensha.id.
Menurut ZD, target tersebut bukan perkara mudah karena setiap responden harus diwawancarai secara rinci sesuai pedoman yang telah ditetapkan BPS.
Pendataan Tidak Sekadar Mencatat Nama
ZD menjelaskan bahwa proses sensus ekonomi jauh lebih kompleks dibanding yang dibayangkan masyarakat.
Petugas harus menggali berbagai informasi, di antaranya mengenai penggunaan listrik, biaya internet, total pendapatan usaha, pengeluaran konsumsi makanan selama satu minggu, pengeluaran nonmakanan dalam sebulan, hingga berbagai komponen biaya operasional lainnya.
“Sejauh ini kami masih mengalami kesulitan di lapangan karena banyak perhitungan yang harus dicocokkan agar datanya benar-benar akurat,” jelasnya.
Ia menambahkan, berdasarkan informasi yang diketahuinya, di Kecamatan Welahan terdapat sekitar 76 PPL, 1 PPL UB, dan 10 PML yang mendukung pelaksanaan pendataan.
BPS Jepara Belum Berikan Tanggapan
Hingga berita ini ditulis pada 30 Juni 2026, pihak Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Jepara belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang disampaikan oleh Queensha.id terkait pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 maupun keterangan yang disampaikan salah satu petugas di lapangan.
Apabila terdapat penjelasan atau klarifikasi resmi dari BPS Kabupaten Jepara, redaksi akan memperbarui informasi ini sebagai bagian dari prinsip pemberitaan yang berimbang.
Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 diharapkan dapat menghasilkan data yang akurat mengenai kondisi perekonomian masyarakat. Data tersebut nantinya menjadi dasar penting bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan pembangunan, pemberdayaan UMKM, investasi, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Jepara maupun Indonesia secara keseluruhan.
***
Sumber: Queensha Jepara.
Wartawan: Yusron.
Penulis: Vico Rahman.

Tinggalkan Balasan