Queensha.id – Pekalongan,

 

Dugaan kasus pencabulan terhadap sejumlah santriwati mengguncang Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Seorang pria bernama (AH) yang disebut sebagai pengasuh Padepokan Padang Ati di wilayah Simbang Kulon, Kecamatan Buaran, diamankan dan dibawa ke Polresta Pekalongan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pengungkapan dugaan kasus tersebut turut dikawal kelompok Yakuza Maneges di bawah kepemimpinan Den Gus Thuba Kediri yang bersinergi bersama organisasi masyarakat GRIB JAYA DPC Kabupaten Pekalongan dan Kota Pekalongan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, dugaan korban dalam perkara ini diperkirakan mencapai sekitar 25 orang. Namun hingga kini, baru tujuh mantan santriwati yang berani memberikan keterangan terkait dugaan perlakuan yang mereka alami selama berada di padepokan tersebut.

Adiboy Alwahidi mengungkapkan, keberanian para korban mulai muncul setelah adanya informasi mengenai salah satu santriwati yang diduga hamil hingga melahirkan.

“Korban diperkirakan ada sekitar 25 orang, sementara yang sudah speak up baru tujuh orang,” ungkap Adiboy Alwahidi kepada wartawan, Selasa (27/5/2026).

Kasus ini kemudian menjadi perhatian luas masyarakat karena sosok yang diamankan dikenal sebagai tokoh spiritual sekaligus pengasuh padepokan. Publik pun mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas perkara tersebut secara transparan, profesional, dan berpihak kepada korban.

Ketua DPD GRIB JAYA Provinsi Jawa Tengah, Isro’i SH, menegaskan pihaknya memberikan perhatian serius terhadap kasus tersebut. Ia menginstruksikan seluruh jajaran GRIB JAYA di Kabupaten dan Kota Pekalongan untuk ikut mengawal proses hukum serta memberikan pendampingan kepada para korban.

“Kami menginstruksikan seluruh jajaran untuk mengawal kasus ini sampai selesai dan memastikan para korban mendapatkan pendampingan,” tegas Isro’i SH, Rabu (27/5).

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan perkara maupun jumlah pasti korban yang telah melapor.

Wartawan juga telah mencoba menghubungi Humas Polres Pekalongan, Iptu Purno Utomo, melalui pesan WhatsApp guna meminta konfirmasi, namun belum memperoleh jawaban.

Masyarakat berharap aparat kepolisian dapat mengusut kemungkinan adanya korban lain yang belum berani melapor. Selain itu, para korban juga diharapkan mendapatkan perlindungan hukum serta pendampingan psikologis agar proses pemulihan dapat berjalan maksimal.

Kasus dugaan pencabulan santriwati di Pekalongan ini pun menjadi sorotan publik dan memantik keprihatinan luas terkait perlindungan perempuan serta pengawasan terhadap lembaga pendidikan berbasis non formal.

 

***

Reporter: AR.

(Queensha Jepara, 27 Mei 2026)