Queensha.id – Pekalongan,
Jajaran Polres Pekalongan Kota menangkap seorang pimpinan pondok pesantren (ponpes) di wilayah Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan, terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap sejumlah santriwati.
Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Riki Yariandi, membenarkan adanya pengamanan terhadap pria yang disebut sebagai salah satu pendiri pondok pesantren tersebut.
“Ya, hari ini tepatnya kita lakukan pengamanan terhadap pelaku, yang informasinya adalah salah satu pendiri pondok pesantren di wilayah hukum Polres Pekalongan Kota, pondoknya berada di Kabupaten Pekalongan,” ujar AKBP Riki Yariandi saat ditemui di Satreskrim Polres Pekalongan Kota, Rabu (27/5/2026).
Polisi menyebut penanganan kasus dilakukan secara intensif setelah menerima laporan dari sejumlah korban yang diduga mengalami pelecehan seksual selama berada di lingkungan pondok pesantren tersebut.
Hingga saat ini, tercatat sedikitnya enam korban telah melapor kepada pihak kepolisian. Para korban berasal dari berbagai daerah di jalur Pantura Jawa Tengah, mulai dari Pekalongan, Batang, Pemalang hingga Semarang.
Menurut Kapolres, pengungkapan kasus tersebut sempat mengalami kendala karena para korban merasa takut untuk melapor. Diduga terdapat intimidasi yang membuat para korban memilih diam selama bertahun-tahun.
“Korban sebelumnya tidak berani melapor karena mungkin diancam oleh pelaku ataupun teman-teman santri yang lain. Akhirnya anggota kami melakukan pendekatan sehingga mereka berani speak up,” jelasnya.
Saat ini, polisi masih terus melakukan pemeriksaan terhadap para korban maupun saksi-saksi lain. Sejumlah mantan santri dari berbagai daerah juga mulai berdatangan untuk memberikan keterangan kepada penyidik.
Kasus dugaan kekerasan seksual di lingkungan pondok pesantren tersebut menjadi perhatian serius masyarakat. Banyak pihak meminta aparat penegak hukum mengusut perkara secara transparan dan memberikan perlindungan maksimal kepada para korban.
Selain proses hukum terhadap terduga pelaku, publik juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap lingkungan pendidikan berbasis asrama agar kasus serupa tidak kembali terulang.
Polisi memastikan proses penyelidikan dan penyidikan masih terus berjalan guna mendalami kemungkinan adanya korban lain yang belum berani melapor.
***
(Queensha Jepara, 27 Mei 2026)

Tinggalkan Balasan