Quuensha.id – Pati,

 

Warga Kabupaten Pati tengah dihebohkan dengan kabar seorang calon pengantin perempuan yang diduga kabur beberapa jam sebelum akad nikah digelar.

Peristiwa yang viral di media sosial itu terjadi di Desa Tajungsari, Kecamatan Tlogowungu, pada Kamis (21/5/2026). Sejumlah video dan foto dekorasi pernikahan yang sudah terpasang ramai beredar di berbagai platform media sosial hingga memancing perhatian publik.

 

 

Kronologi Pengantin Perempuan Diduga Kabur

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, calon pengantin perempuan berinisial NAS (19) dilaporkan tidak berada di rumah sejak dini hari sekitar pukul 03.00 hingga 03.30 WIB. Padahal, akad nikah dijadwalkan berlangsung pada pagi hari sekitar pukul 09.00 WIB di kediaman mempelai perempuan.

Pihak keluarga yang panik kemudian memberitahukan kondisi tersebut kepada calon mempelai pria berinisial M (33). Akibat kejadian itu, prosesi akad nikah akhirnya dibatalkan meski seluruh persiapan acara disebut telah rampung.

Mulai dari pelaminan, dekorasi, katering, hingga dokumentasi disebut sudah siap digunakan sebelum kabar hilangnya calon pengantin perempuan tersebar luas di masyarakat.

 

 

Polisi Turun Tangan

Kasi Humas Polresta Pati, Ipda Hafid Amin, membenarkan adanya laporan dari keluarga terkait hilangnya calon pengantin perempuan tersebut.

Pihak keluarga diketahui mendatangi Polsek Tlogowungu untuk meminta bantuan pencarian. Polisi pun langsung melakukan koordinasi dengan perangkat desa dan melakukan pendalaman terkait penyebab kepergian NAS.

Dalam sejumlah informasi yang beredar di media sosial, calon pengantin perempuan disebut diduga pergi bersama pria lain. Namun hingga kini, kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan belum memberikan kesimpulan resmi mengenai motif maupun keberadaan yang bersangkutan.

 

 

Viral di Media Sosial

Kasus tersebut langsung menyedot perhatian publik karena dianggap tidak biasa. Banyak warganet mengaku iba terhadap kondisi keluarga mempelai pria maupun perempuan yang sudah mempersiapkan pernikahan jauh hari sebelumnya.

Video suasana lokasi pernikahan yang batal digelar hingga unggahan warga di media sosial ikut mempercepat penyebaran informasi tersebut.

 

 

Pandangan Ulama Indonesia Tentang Pernikahan dan Kejujuran

Peristiwa viral ini juga memunculkan beragam tanggapan dari masyarakat mengenai kesiapan mental dalam pernikahan dan pentingnya kejujuran sebelum akad berlangsung.

Cendekiawan Muslim Indonesia Quraish Shihab dalam berbagai kajiannya pernah menjelaskan bahwa pernikahan bukan sekadar seremoni, melainkan akad suci yang membutuhkan kesiapan lahir, batin, dan kejujuran dari kedua belah pihak.

Menurutnya, Islam sangat menekankan keterbukaan dan musyawarah sebelum pernikahan dilaksanakan agar tidak menimbulkan mudarat di kemudian hari.

Sementara itu, pendakwah nasional KH Abdullah Gymnastiar juga sering mengingatkan bahwa hubungan rumah tangga harus dibangun di atas dasar keikhlasan dan ketenangan hati, bukan keterpaksaan atau tekanan sosial.

Dalam pandangan Islam, memaksakan pernikahan tanpa kesiapan mental dikhawatirkan justru menimbulkan persoalan baru setelah rumah tangga dijalani.

Ulama kharismatik KH Maimoen Zubair juga dikenal pernah menekankan pentingnya restu, kesiapan, dan tanggung jawab dalam membangun rumah tangga. Pernikahan dalam Islam bukan hanya menyatukan dua individu, tetapi juga menyatukan dua keluarga besar yang harus dijaga kehormatannya.

 

 

Pelajaran bagi Masyarakat

Kasus viral di Pati ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat tentang perlunya komunikasi terbuka sebelum memutuskan menikah.

Banyak pihak menilai bahwa kesiapan menikah tidak cukup hanya dari sisi acara dan materi, tetapi juga kesiapan hati, komitmen, dan tanggung jawab jangka panjang.

Di sisi lain, masyarakat juga diimbau tidak mudah menghakimi sebelum ada penjelasan lengkap dari pihak terkait maupun hasil penyelidikan resmi aparat kepolisian.

Hingga kini, kasus calon pengantin perempuan yang hilang menjelang akad nikah tersebut masih menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat Kabupaten Pati dan media sosial.

 

***

Queensha Jepara, 22 Mei 2026.