Queensha.id – Edukasi Sosial,
Pernikahan dalam Islam bukan sekadar menyatukan dua insan dalam ikatan cinta, tetapi juga merupakan ibadah yang memiliki tanggung jawab besar. Karena itu, baik laki-laki maupun perempuan memiliki sejumlah kewajiban yang harus dipersiapkan sebelum memasuki jenjang pernikahan.
Dalam berbagai literatur Islam, termasuk materi bimbingan perkawinan yang menjadi bagian dari program Kementerian Agama, calon pengantin dianjurkan memahami hak dan kewajiban masing-masing agar mampu membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah.
Para ulama juga menegaskan bahwa kesiapan menikah tidak hanya diukur dari usia, melainkan juga kesiapan ilmu, mental, akhlak, dan kemampuan menjalankan tanggung jawab rumah tangga.
Kewajiban Laki-Laki Pranikah Menurut Islam
Dalam ajaran Islam, laki-laki akan memegang peran sebagai pemimpin keluarga. Oleh sebab itu, terdapat beberapa kewajiban yang harus dipersiapkan sebelum menikah.
1. Menyiapkan Kemampuan Memberi Nafkah
Islam mewajibkan seorang suami untuk memberikan nafkah kepada istri dan keluarganya. Nafkah tidak selalu berarti harus kaya raya, namun memiliki kemampuan dan kesungguhan untuk memenuhi kebutuhan dasar keluarga.
Allah SWT berfirman dalam Surah An-Nisa ayat 34 bahwa laki-laki adalah pemimpin bagi perempuan karena Allah memberikan kelebihan dan karena mereka menafkahkan sebagian hartanya.
2. Memiliki Ilmu Agama yang Memadai
Seorang calon suami dituntut memahami dasar-dasar agama agar mampu membimbing keluarga menuju kehidupan yang diridhai Allah SWT.
Pengetahuan mengenai ibadah, akhlak, pendidikan anak, hingga hak dan kewajiban suami-istri menjadi bekal penting sebelum menikah.
3. Menjaga Akhlak dan Kehormatan
Sebelum menikah, laki-laki diwajibkan menjaga diri dari pergaulan yang melanggar syariat, termasuk menjauhi zina dan segala bentuk perilaku yang mendekatinya.
4. Mempersiapkan Mental dan Tanggung Jawab
Menjadi suami berarti siap menjadi pelindung, pengayom, sekaligus pemecah masalah dalam keluarga. Kematangan emosi dan kemampuan mengambil keputusan menjadi bagian penting dalam persiapan pranikah.
Kewajiban Perempuan Pranikah Menurut Islam
Di sisi lain, perempuan juga memiliki tanggung jawab yang perlu dipersiapkan sebelum memasuki kehidupan rumah tangga.
1. Memahami Hak dan Kewajiban Sebagai Istri
Calon istri perlu memahami peran dan tanggung jawabnya dalam keluarga, termasuk membangun komunikasi yang baik dengan suami serta menciptakan suasana rumah tangga yang harmonis.
2. Menjaga Kehormatan dan Akhlak
Islam mengajarkan perempuan untuk menjaga kehormatan, kesopanan, serta perilaku yang mencerminkan akhlak mulia sebelum maupun sesudah menikah.
3. Memperdalam Ilmu Agama
Perempuan memiliki peran penting sebagai madrasah pertama bagi anak-anaknya kelak. Karena itu, kesiapan ilmu agama menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari persiapan pernikahan.
4. Menyiapkan Kematangan Emosional
Rumah tangga tidak selalu berjalan mulus. Kesabaran, kemampuan berkomunikasi, dan pengendalian emosi menjadi bekal penting bagi seorang perempuan sebelum menikah.
Apa yang Dijelaskan dalam Buku Nikah dan Bimbingan Perkawinan?
Dalam materi bimbingan perkawinan yang diberikan kepada calon pengantin, terdapat sejumlah poin penting yang harus dipahami oleh kedua belah pihak, antara lain:
- Hak dan kewajiban suami istri.
- Pengelolaan ekonomi keluarga.
- Kesehatan reproduksi.
- Pendidikan anak.
- Penyelesaian konflik rumah tangga.
- Ketahanan keluarga.
- Komunikasi dalam pernikahan.
Materi tersebut bertujuan agar pasangan mampu membangun keluarga yang sehat, harmonis, dan bertanggung jawab.
Pandangan Ulama Besar Tentang Persiapan Pernikahan
Banyak ulama besar menegaskan pentingnya kesiapan sebelum menikah.
dalam kitab Ihya Ulumuddin menjelaskan bahwa pernikahan merupakan sarana menjaga agama, kehormatan, dan keberlangsungan keturunan. Namun, pernikahan harus dibarengi kesiapan moral dan tanggung jawab.
Sementara itu, menekankan bahwa tujuan pernikahan bukan hanya memenuhi kebutuhan biologis, tetapi juga menciptakan ketenangan jiwa dan membangun generasi yang saleh.
Adapun menjelaskan bahwa pasangan yang akan menikah wajib memahami hak dan kewajiban masing-masing agar tidak terjadi ketimpangan dalam rumah tangga.
Menurut para ulama, keberhasilan sebuah pernikahan sangat bergantung pada kesiapan kedua belah pihak, bukan hanya salah satu pihak saja.
Pernikahan Adalah Kerja Sama, Bukan Beban Salah Satu Pihak
Dalam perspektif Islam, laki-laki dan perempuan memiliki peran yang berbeda tetapi saling melengkapi. Laki-laki tidak hanya dituntut mencari nafkah, sedangkan perempuan tidak hanya bertugas mengurus rumah tangga. Keduanya sama-sama memiliki kewajiban menjaga agama, akhlak, komunikasi, dan keharmonisan keluarga.
Oleh karena itu, sebelum menikah, calon pengantin perlu membekali diri dengan ilmu, kesehatan, kesiapan mental, serta pemahaman agama yang kuat. Dengan persiapan yang matang, tujuan pernikahan untuk membentuk keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah dapat lebih mudah diwujudkan.
Memahami kewajiban laki-laki pranikah dan kewajiban perempuan pranikah bukan sekadar memenuhi aturan agama, tetapi juga menjadi fondasi penting dalam membangun rumah tangga yang kokoh, harmonis, dan bertahan hingga akhir hayat.
***
Queensha Jepara, (Minggu, 7 Juni 2026)

Tinggalkan Balasan