Queensha.id – Jakarta,

 

Operasi besar-besaran yang dilakukan pemerintah Kamboja terhadap jaringan penipuan daring (online scam) berdampak pada ribuan warga negara asing, termasuk warga negara Indonesia (WNI). Sedikitnya 1.100 WNI kini berada di fasilitas detensi imigrasi Pemerintah Kamboja setelah terjaring dalam operasi pemberantasan scam center.

Merespons situasi tersebut, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh bersama Direktorat Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI bergerak cepat memberikan pendampingan kekonsuleran, melakukan pendataan identitas, serta menerbitkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi WNI yang kehilangan dokumen perjalanan.

 

Pemerintah RI Percepat Pemulangan WNI

KBRI Phnom Penh mengimbau seluruh WNI yang telah memiliki dokumen perjalanan agar segera membeli tiket dan kembali ke Indonesia.

Pasalnya, masih banyak WNI yang telah memperoleh SPLP serta pembebasan denda overstay dari pemerintah Kamboja, namun belum juga meninggalkan negara tersebut.

Langkah ini dilakukan agar proses pemulangan dapat berjalan lebih cepat dan para WNI tidak kembali terjerat persoalan hukum maupun jaringan penipuan daring.

 

Operasi Pemberantasan Scam Center Terus Berlanjut

Pemerintah Kamboja hingga kini masih mengintensifkan operasi terhadap berbagai lokasi yang diduga menjadi pusat aktivitas online scam.

Selain 1.100 WNI yang berada di fasilitas detensi Pochentong, lebih dari 600 WNI lainnya juga diamankan dari sejumlah lokasi berbeda.

Mereka kini ditempatkan di beberapa pusat detensi, di antaranya:

  • Pochentong
  • Phnom Penh
  • Bati
  • Siem Reap
  • Sihanoukville

Operasi tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah Kamboja memberantas sindikat penipuan online lintas negara yang selama beberapa tahun terakhir menjadi perhatian dunia.

 

Lebih dari 12 Ribu WNI Minta Dipulangkan

Data resmi menunjukkan permohonan bantuan dari WNI di Kamboja terus meningkat sepanjang tahun 2026.

Sejak 1 Januari hingga 9 Juli 2026, tercatat 12.207 WNI meminta bantuan kepada pemerintah Indonesia untuk dipulangkan.

Dari jumlah tersebut, sekitar 5.966 orang telah berhasil difasilitasi kembali ke Tanah Air, sementara ribuan lainnya masih menunggu proses administrasi maupun penyelesaian hukum di Kamboja.

 

Kemlu Ingatkan Jangan Tergiur Lowongan Kerja Ilegal

Kuasa Usaha Ad Interim (KUAI) KBRI Phnom Penh, Krishnajie, mengingatkan masyarakat Indonesia agar tidak mudah percaya terhadap tawaran pekerjaan dengan gaji tinggi di Kamboja yang tidak memiliki kejelasan perusahaan maupun legalitas.

Menurutnya, banyak WNI yang akhirnya menjadi korban eksploitasi dan terseret ke dalam jaringan kriminal penipuan daring internasional.

“Bagi WNI yang telah pulang ke Indonesia, jangan kembali lagi ke Kamboja dan terlibat dalam jaringan penipuan daring,” tegas Krishnajie.

Waspadai Modus Rekrutmen Kerja ke Luar Negeri

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri yang menjanjikan penghasilan besar tanpa prosedur resmi.

Pemerintah mengimbau calon pekerja migran Indonesia untuk memastikan seluruh proses keberangkatan dilakukan melalui jalur legal, menggunakan perusahaan penempatan resmi, serta selalu memverifikasi informasi kepada instansi pemerintah terkait sebelum menerima tawaran kerja.

Dengan meningkatnya kasus perdagangan orang dan eksploitasi tenaga kerja berkedok lowongan pekerjaan, masyarakat diharapkan semakin waspada agar tidak menjadi korban sindikat kejahatan internasional.

***

Sumber: CNBC.

Penulis: Vico Rahman.