Queensha.id – Semarang,
Dunia pendidikan kembali tercoreng oleh ulah seorang mahasiswa di Kota Semarang yang nekat menggadaikan puluhan sepeda motor milik teman dan adik tingkatnya demi memenuhi kebutuhan gaya hidup.
Mahasiswa berinisial IMI (23) tersebut diduga berhasil menguasai dan menggadaikan sedikitnya 40 unit sepeda motor milik rekan-rekannya dalam kurun waktu sekitar satu bulan. Dari aksinya itu, pelaku berhasil meraup keuntungan hingga mencapai Rp135 juta.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik karena melibatkan seorang mahasiswa yang seharusnya fokus menempuh pendidikan, namun justru terjerat kasus dugaan penggelapan kendaraan bermotor.
Modus Sewa Motor Berujung Penggelapan
Kapolsek Ngaliyan, Kompol Aliet Alphard menjelaskan bahwa pelaku menggunakan modus menyewa motor milik teman maupun adik kelasnya.
Untuk meyakinkan korban, IMI menawarkan uang sewa harian yang cukup menggiurkan dengan nominal berbeda sesuai jenis kendaraan.
“Pelaku menjalankan aksinya dengan modus menyewa motor milik teman maupun adik kelasnya dengan alasan akan disewakan kembali,” ujar Kompol Aliet.
Tarif sewa yang ditawarkan berkisar antara Rp60 ribu hingga Rp100 ribu per hari. Untuk motor jenis premium seperti Honda PCX, pelaku bahkan berani memberikan imbalan Rp100 ribu per hari.
Dengan tawaran tersebut, banyak korban yang akhirnya percaya dan menyerahkan kendaraan beserta STNK kepada pelaku.
Langsung Digadaikan Setelah Dikuasai
Namun kenyataannya, motor-motor tersebut tidak pernah disewakan kepada pihak lain sebagaimana dijanjikan.
Begitu kendaraan berada di tangan pelaku, motor langsung digadaikan kepada sejumlah penerima gadai perorangan yang tersebar di wilayah Batang, Kendal, dan Demak.
“Jadi, begitu sewa, dia langsung gadai. Dapat motor, lempar gadai. Dapat motor lagi, lempar gadai lagi,” ungkap Aliet.
Dari setiap unit kendaraan yang digadaikan, pelaku memperoleh dana antara Rp6 juta hingga Rp10 juta.
Dalam waktu singkat, uang hasil gadai puluhan motor itu terkumpul hingga mencapai Rp135 juta.
Uang Hasil Kejahatan Dipakai untuk Gaya Hidup
Polisi mengungkapkan bahwa uang hasil penggadaian kendaraan tersebut tidak digunakan untuk kebutuhan pendidikan maupun usaha.
Sebaliknya, dana tersebut dipakai untuk memenuhi kebutuhan pribadi dan gaya hidup pelaku.
“Hasil uangnya untuk gaya hidup,” tegas Kompol Aliet.
Temuan tersebut menambah daftar panjang kasus kriminal yang dipicu gaya hidup konsumtif di kalangan generasi muda.
Korban Mulai Curiga Saat Pelaku Menghilang
Aksi pelaku akhirnya terbongkar setelah para korban mulai merasa curiga.
Setelah kendaraan dipinjam, pelaku diketahui mulai jarang masuk kuliah dan sulit dihubungi.
Kondisi tersebut membuat para korban berinisiatif melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil melacak keberadaan pelaku.
IMI akhirnya ditangkap di kawasan Perumahan Puri Delta Asri (PDA) 6, Kabupaten Kendal.
“Pelaku ditangkap di Perumahan Puri Delta Asri atau PDA 6 Kabupaten Kendal,” kata Aliet.
Polisi Amankan 23 Motor
Dari hasil pengembangan kasus, polisi berhasil menemukan dan mengamankan 23 unit sepeda motor milik korban.
Sebagian kendaraan lainnya telah berhasil diambil kembali oleh para pemiliknya setelah diketahui lokasi gadai.
“Semula ada 40 motor yang digadaikan. Ada 15 motor yang sudah diambil korban. Yang masuk laporan polisi sebanyak 25 motor. Yang kita amankan 23 motor, dua sisanya masih dalam pencarian,” jelas Aliet.
Pihak kepolisian masih terus melakukan penelusuran untuk menemukan dua unit kendaraan yang belum berhasil diamankan.
Mahasiswa UIN Walisongo Sudah Nonaktif
Dari informasi yang diperoleh, IMI tercatat sebagai mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang.
Namun pihak kampus menegaskan bahwa yang bersangkutan sudah tidak aktif mengikuti perkuliahan selama tiga semester terakhir.
Status akademiknya bahkan telah dinyatakan drop out (DO) atau dikeluarkan dari kampus karena tidak memenuhi kewajiban akademik.
Pihak universitas juga menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan pelaku merupakan perbuatan pribadi dan tidak ada kaitannya dengan institusi pendidikan.
Pelajaran Berharga bagi Generasi Muda
Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa kepercayaan merupakan aset yang sangat berharga dalam kehidupan sosial.
Kejahatan yang dilakukan dengan memanfaatkan hubungan pertemanan tidak hanya merugikan korban secara materi, tetapi juga menghancurkan kepercayaan yang telah dibangun selama bertahun-tahun.
Selain itu, fenomena ini juga menunjukkan bahaya gaya hidup konsumtif yang tidak diimbangi dengan kemampuan finansial yang sehat.
Para ahli pendidikan dan psikologi mengingatkan bahwa tekanan gaya hidup di kalangan anak muda dapat menjadi pemicu tindakan kriminal apabila tidak disertai kontrol diri dan pemahaman moral yang kuat.
Jadi, kasus mahasiswa Semarang yang menggadaikan 40 motor milik teman sendiri menjadi contoh nyata bagaimana penyalahgunaan kepercayaan dapat berujung pada persoalan hukum serius. Dengan kerugian mencapai ratusan juta rupiah dan puluhan korban yang terdampak, kasus ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam meminjamkan kendaraan maupun aset berharga kepada siapa pun, sekalipun kepada orang yang dikenal dekat.
***
Queensha Jepara (Kamis, 11 Juni 2026)
- berita Semarang terbaru 2026
- kasus hukum mahasiswa
- kasus kriminal mahasiswa
- kasus penggelapan motor Semarang
- kriminal Semarang 2026
- mahasiswa gadaikan motor teman
- mahasiswa Semarang gadai motor
- mahasiswa UIN Walisongo
- modus gadai motor teman
- motor digadaikan
- motor digadaikan pelaku
- penggelapan kendaraan bermotor
- penggelapan motor di Semarang

Tinggalkan Balasan