Queensha.id – Nusantara,
Pulau Kalimantan dikenal sebagai pulau terbesar ketiga di dunia setelah Greenland dan Papua. Pulau yang juga dikenal secara internasional dengan nama Borneo ini memiliki sejarah panjang yang menarik, terutama mengenai alasan mengapa wilayahnya kini terbagi menjadi tiga negara, yakni Indonesia, Malaysia, dan Brunei Darussalam.
Pembagian tersebut bukan terjadi secara tiba-tiba, melainkan melalui proses sejarah yang berlangsung selama berabad-abad, mulai dari masa kerajaan-kerajaan Nusantara hingga era penjajahan bangsa Eropa.
Awal Mula Peradaban di Kalimantan
Jauh sebelum kedatangan bangsa Eropa, Pulau Kalimantan telah dihuni oleh berbagai suku asli, terutama masyarakat Dayak yang mendiami kawasan pedalaman.
Di wilayah pesisir, berkembang sejumlah kerajaan besar yang menjadi pusat perdagangan dan penyebaran budaya.
Salah satu kerajaan tertua adalah Kerajaan Kutai Martadipura di Kalimantan Timur yang diperkirakan berdiri pada abad ke-4 Masehi. Kerajaan ini dikenal sebagai salah satu kerajaan Hindu tertua di Indonesia berdasarkan penemuan prasasti Yupa.
Selain Kutai, berkembang pula sejumlah kesultanan Islam seperti Kesultanan Brunei, Kesultanan Banjar, Kesultanan Pontianak, Kesultanan Sambas, hingga Kesultanan Kutai Kartanegara.
Saat itu, belum ada batas negara seperti yang dikenal sekarang.
Kesultanan Brunei Pernah Menguasai Sebagian Besar Kalimantan
Pada abad ke-15 hingga ke-16, Kesultanan Brunei mencapai masa kejayaannya.
Wilayah kekuasaannya meliputi hampir seluruh pesisir utara Pulau Kalimantan, bahkan pengaruhnya meluas hingga wilayah yang kini menjadi Sabah, Sarawak, serta sebagian Kalimantan Barat.
Namun seiring berjalannya waktu, kekuatan kesultanan mulai melemah akibat persaingan politik dan masuknya bangsa-bangsa Eropa.
Kedatangan Bangsa Eropa Mengubah Peta Kalimantan
Memasuki abad ke-17, Belanda melalui VOC mulai memperluas pengaruhnya di wilayah selatan dan timur Kalimantan.
Belanda kemudian menjalin berbagai perjanjian dengan kerajaan-kerajaan lokal hingga akhirnya menguasai sebagian besar wilayah yang kini menjadi Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara.
Sementara itu, Inggris memperluas kekuasaannya di wilayah utara Pulau Kalimantan, terutama Sabah dan Sarawak.
Kesultanan Brunei yang sebelumnya sangat luas perlahan kehilangan banyak wilayahnya hingga hanya menyisakan daerah yang kini menjadi negara Brunei Darussalam.
Perjanjian Kolonial Menentukan Batas Wilayah
Pembagian wilayah Kalimantan semakin jelas setelah Belanda dan Inggris menandatangani sejumlah perjanjian pada abad ke-19 yang mengatur batas kekuasaan masing-masing di Pulau Kalimantan.
Kesepakatan tersebut menjadi cikal bakal garis perbatasan internasional yang masih berlaku hingga sekarang.
Setelah Indonesia Merdeka
Saat Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945, seluruh wilayah bekas Hindia Belanda di Kalimantan otomatis menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sementara itu, Sabah dan Sarawak kemudian bergabung dengan Federasi Malaysia pada tahun 1963.
Adapun Brunei tetap berada di bawah perlindungan Inggris hingga akhirnya memperoleh kemerdekaan penuh pada tahun 1984 sebagai negara berdaulat.
Pembagian Pulau Kalimantan Saat Ini
Saat ini Pulau Kalimantan terbagi menjadi tiga negara dengan komposisi wilayah sebagai berikut:
- Indonesia menguasai sekitar 73 persen wilayah Pulau Kalimantan, meliputi Provinsi Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara.
- Malaysia menguasai sekitar 26 persen wilayah melalui negara bagian Sabah dan Sarawak.
- Brunei Darussalam menempati sekitar 1 persen wilayah di pesisir utara Kalimantan.
Warisan Sejarah yang Masih Terlihat
Meski kini terbagi menjadi tiga negara, masyarakat di Pulau Kalimantan masih memiliki banyak kesamaan budaya, bahasa daerah, adat istiadat, hingga hubungan kekerabatan yang telah terjalin sejak ratusan tahun lalu.
Keberadaan suku Dayak, Melayu, Banjar, Kutai, dan berbagai etnis lainnya menjadi bukti bahwa Pulau Kalimantan memiliki sejarah yang panjang sebagai satu kawasan budaya sebelum terbentuknya batas-batas negara modern.
Sejarah pembagian Pulau Kalimantan menjadi Indonesia, Malaysia, dan Brunei Darussalam merupakan hasil perjalanan panjang kolonialisme, diplomasi, dan proses kemerdekaan masing-masing wilayah. Kini, meskipun berada dalam tiga negara yang berbeda, Pulau Kalimantan tetap menjadi salah satu kawasan paling kaya akan sumber daya alam, keanekaragaman hayati, serta warisan sejarah dan budaya di Asia Tenggara.
***

Tinggalkan Balasan