Queensha.id – Jepara,
Kerusakan jalan berlubang dan ambles di Jl. Pangeran Syarif, RT 03 RW 01, Kelurahan Saripan yang dikenal warga sebagai kawasan “kandang sapi” yang kian memprihatinkan. Kondisi jalan yang menganga lebar itu tak hanya mengganggu mobilitas, tetapi juga membahayakan keselamatan pengendara, baik roda dua maupun roda empat.
Pantauan di lapangan menunjukkan, lubang besar di badan jalan membuat kendaraan sulit melintas.
Bahkan, sebagian pengendara terpaksa memutar arah karena khawatir terperosok. Warga sekitar menyebut kerusakan ini sudah terjadi sejak sebelum Hari Raya Idul Fitri 1447 H atau tahun 2026, namun hingga kini belum ada perbaikan signifikan.
“Kondisinya sudah lama, sebelum Lebaran. Tapi sampai sekarang belum ditangani,” ujar salah satu warga yang tinggal di pinggir jalan tersebut.
Menunggu Lelang, Perbaikan Tertunda
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Jepara, Hery Yulianto, saat dikonfirmasi pada Kamis (16/04/2026) menyatakan bahwa perbaikan masih menunggu proses administrasi.
“Kalau perbaikan jalan masih menunggu hasil lelang,” ujarnya, Kamis (18/4).
Pernyataan ini menegaskan bahwa penanganan belum bisa dilakukan dalam waktu dekat, sementara risiko di lapangan terus meningkat setiap harinya.
Warga Minta Solusi Permanen
Warga tidak hanya menuntut perbaikan cepat, tetapi juga solusi jangka panjang. Mereka menyoroti bahwa kerusakan diduga terjadi karena konstruksi sebelumnya tidak menggunakan sistem penopang yang memadai.
“Dulu dibangun tanpa box culvert. Harapannya nanti diperbaiki dengan box culvert supaya kuat dilalui mobil atau truk kecil,” ungkap warga lainnya.
Di bawah badan jalan yang ambles, terdapat saluran air atau drainase yang berfungsi mengalirkan air dan menopang beban di atasnya. Tanpa struktur seperti box culvert merupakan beton bertulang berbentuk kotak yang berfungsi sebagai gorong-gorong sekaligus penyangga di jalan rentan ambruk saat dilalui kendaraan berat.
Infrastruktur Rapuh, Keselamatan Terancam
Kondisi ini kembali membuka persoalan klasik: kualitas pembangunan infrastruktur yang belum sepenuhnya memenuhi standar teknis. Ketika proyek dilakukan tanpa perencanaan matang, dampaknya bukan hanya pada kerusakan fisik, tetapi juga keselamatan publik.
Jalan yang seharusnya menjadi penghubung aktivitas ekonomi justru berubah menjadi titik rawan kecelakaan.
Desakan Aksi Cepat
Masyarakat berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah darurat sebelum proses lelang selesai, setidaknya dengan penanganan sementara untuk meminimalisir risiko.
Pasalnya, menunggu prosedur tanpa solusi lapangan sama saja membiarkan potensi kecelakaan terus mengintai.
Di tengah dorongan pembangunan dan investasi, persoalan dasar seperti jalan rusak menjadi ujian nyata bagi keseriusan pemerintah dalam melindungi warganya.
***
Sumber: Susyanto.
(18 April 2026)

Tinggalkan Balasan