Queensha.id – Temanggung,

 

Misteri meninggalnya empat anggota satu keluarga di kawasan wisata Posong, Kecamatan Kledung, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, mulai menemukan titik terang. Setelah sempat memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat, hasil penyelidikan sementara kepolisian mengarah pada dugaan keracunan gas di dalam tenda glamping yang tertutup rapat.

Tragedi memilukan ini menewaskan satu keluarga asal Kabupaten Semarang yang tengah menikmati liburan di kawasan wisata pegunungan tersebut. Keempat korban ditemukan meninggal dunia di dalam Tenda Glamping Safari Nomor 3 pada Rabu (27/5/2026) sore.

Korban terdiri dari Muhamad Ali Munawar (52), Maghfirah (43), Bagas Amar Hakiki (21), mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya Universitas Gadjah Mada (UGM), serta adiknya Alvino Evan Hakim (16).

 

 

Terungkap Setelah Waktu Check Out

Peristiwa tragis itu pertama kali diketahui petugas glamping saat para penghuni tenda tidak memberikan respons meski waktu menginap telah berakhir.

Petugas kemudian membuka tenda sekitar pukul 15.30 hingga 15.45 WIB. Saat itulah keempat korban ditemukan dalam kondisi telah meninggal dunia di dalam tenda yang masih tertutup. Polisi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan maupun kondisi berantakan di lokasi kejadian.

Awalnya, penyidik menduga korban mengalami keracunan makanan karena keluarga tersebut membawa perlengkapan barbeque dan bahan makanan sendiri selama menginap. Sejumlah sampel makanan bahkan langsung diamankan untuk diperiksa di laboratorium forensik.

 

 

Dugaan Keracunan Gas Menguat

Namun seiring perkembangan penyelidikan, dugaan keracunan makanan mulai melemah.

Polisi menemukan kompor gas portable dan perlengkapan barbeque yang digunakan korban selama berada di lokasi glamping. Dari hasil pemeriksaan awal, penyidik menduga korban terpapar gas beracun yang terjebak di dalam tenda saat mereka beristirahat.

Kasat Reskrim Polres Temanggung, I Komang Mahendra Deputra, menjelaskan bahwa terdapat dua kemungkinan sumber gas yang sedang didalami penyidik.

“Dugaan sementara ada dua, yakni keracunan makanan dan keracunan gas hasil pembakaran. Namun perkembangan penyelidikan mengarah pada dugaan paparan gas dari aktivitas memasak maupun barbeque yang dilakukan korban,” ujar Komang kepada wartawan.

Menurutnya, gas yang berasal dari kompor portable maupun hasil pembakaran barbeque diduga terakumulasi di dalam tenda yang minim ventilasi sehingga menyebabkan korban kehilangan kesadaran saat tidur.

 

 

Tidak Ada Tanda Perlawanan

Penyidik juga tidak menemukan tanda-tanda korban mengalami perlawanan atau gejala keracunan makanan berat seperti muntah-muntah di lokasi kejadian.

Kondisi tersebut memperkuat dugaan bahwa korban mengalami paparan gas secara perlahan hingga menyebabkan rasa kantuk, lemas, kehilangan kesadaran, dan akhirnya meninggal dunia tanpa sempat menyelamatkan diri.

Untuk memastikan penyebab pasti kematian, polisi masih menunggu hasil laboratorium forensik dan autopsi yang dilakukan oleh tim dokter forensik Polda Jawa Tengah.

 

 

Polisi Periksa Pengelola Wisata

Selain melakukan penyelidikan teknis, Polres Temanggung juga telah memeriksa sejumlah saksi dari pihak pengelola wisata Posong.

Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui standar operasional keamanan yang diterapkan di area glamping, termasuk prosedur penggunaan alat memasak dan sistem ventilasi tenda.

 

 

Kasat Reskrim Polres Temanggung, Iptu I Komang Mahendra Deputra, menegaskan bahwa penyelidikan masih terus berjalan dan masyarakat diminta menunggu hasil resmi laboratorium forensik.

“Kami masih menunggu hasil laboratorium forensik untuk memastikan penyebab kematian para korban. Namun berdasarkan temuan sementara di lokasi kejadian, dugaan yang paling kuat mengarah pada paparan gas dari aktivitas memasak atau barbeque yang dilakukan di area tenda. Kami juga telah memeriksa sejumlah saksi dari pihak pengelola guna memastikan seluruh aspek keselamatan dan prosedur operasional yang berlaku di lokasi wisata tersebut,” Jelasnya.

 

Tragedi ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat agar tidak menggunakan kompor gas, alat pemanas, maupun perangkat pembakaran lainnya di ruang tertutup tanpa ventilasi memadai. Sebab gas hasil pembakaran dapat terakumulasi tanpa disadari dan berpotensi menyebabkan keracunan yang berujung fatal.

 

***

(Queensha Jepara, 3 Juni 2026)