Queensha.id – Edukasi Religi,

 

Di tengah masyarakat, keperawanan sering dijadikan ukuran utama dalam menilai seorang calon istri. Akibatnya, tidak sedikit perempuan yang pernah memiliki masa lalu merasa putus asa, takut menikah, bahkan merasa dirinya tidak lagi pantas mendapatkan pasangan yang baik.

Dalam pandangan Islam, persoalan ini perlu dipahami secara utuh berdasarkan Al-Qur’an, hadis, dan penjelasan para ulama. Islam mengajarkan keadilan, kasih sayang, taubat, dan larangan membuka aib seseorang tanpa alasan yang dibenarkan.

Keperawanan Bukan Ukuran Kemuliaan Seseorang

Islam mengajarkan bahwa kemuliaan seseorang di sisi Allah bukan ditentukan oleh status perawan atau tidak, melainkan oleh iman, ketakwaan, dan amal saleh.

Al-Qur’an menjelaskan bahwa orang yang paling mulia di sisi Allah adalah yang paling bertakwa. Karena itu, tidak tepat jika seseorang langsung dipandang hina hanya karena memiliki masa lalu yang kelam.

Jangan Mencari-cari Aib Calon Pasangan

Islam melarang umatnya mencari-cari kesalahan dan aib orang lain.

Jika seorang perempuan telah menutupi masa lalunya, telah bertaubat dengan sungguh-sungguh, serta memperbaiki kehidupannya, maka tidak ada kewajiban baginya untuk mengumbar dosa yang telah Allah tutupi.

Bahkan, seseorang juga tidak dianjurkan mengorek-ngorek masa lalu calon pasangan hanya karena rasa penasaran.

Bila Calon Pasangan Jujur tentang Masa Lalunya

Ada kalanya seorang perempuan memilih jujur kepada calon suaminya karena ingin membangun rumah tangga yang dilandasi kepercayaan dan tidak ingin terjadi kesalahpahaman di kemudian hari.

Dalam kondisi seperti ini, kejujuran tersebut patut dihargai. Calon suami sebaiknya tidak langsung menghakimi atau menghina, melainkan mempertimbangkan dengan kepala dingin.

Yang perlu dilihat adalah bagaimana keadaan dirinya saat ini:

  • Apakah ia benar-benar telah bertaubat.
  • Apakah akhlaknya baik.
  • Apakah ia menjaga agama.
  • Apakah ia dikenal sebagai pribadi yang bertanggung jawab.
  • Apakah ia berkomitmen membangun rumah tangga yang sakinah.

Tidak Semua Kehilangan Keperawanan Terjadi karena Zina

Masyarakat juga perlu memahami bahwa hilangnya keperawanan tidak selalu disebabkan hubungan di luar nikah.

Keperawanan dapat hilang karena berbagai sebab, seperti:

  • Kecelakaan.
  • Cedera saat berolahraga.
  • Kondisi medis tertentu.
  • Tindakan kekerasan atau pemerkosaan, di mana korban sama sekali tidak bersalah.

Karena itu, menuduh seseorang hanya berdasarkan status keperawanan merupakan sikap yang tidak adil.

Islam Sangat Membuka Pintu Taubat

Salah satu ajaran terindah dalam Islam adalah bahwa pintu taubat selalu terbuka bagi siapa saja yang bersungguh-sungguh kembali kepada Allah.

Taubat yang diterima memiliki syarat, antara lain:

  • Menyesali perbuatan yang dilakukan.
  • Berhenti dari dosa tersebut.
  • Bertekad tidak mengulanginya.
  • Mengembalikan hak orang lain apabila berkaitan dengan hak manusia.

Seseorang yang telah bertaubat dengan tulus tidak boleh terus-menerus dicela atas dosa masa lalunya.

Jangan Merasa Lebih Suci

Islam juga mengingatkan agar seseorang tidak merasa dirinya paling suci.

Bisa jadi seseorang tidak pernah melakukan zina karena memang Allah menjaganya. Karena itu, tidak pantas merendahkan orang lain yang telah bertaubat.

Setiap manusia memiliki ujian yang berbeda-beda.

Pernikahan Dibangun di Atas Akhlak dan Tanggung Jawab

Rumah tangga yang bahagia tidak hanya ditentukan oleh masa lalu pasangan.

Yang jauh lebih penting adalah:

  • Keimanan.
  • Kejujuran.
  • Kesetiaan.
  • Tanggung jawab.
  • Kemampuan saling memaafkan.
  • Komunikasi yang baik.
  • Komitmen menjaga keluarga.

Banyak rumah tangga gagal bukan karena persoalan keperawanan, tetapi karena kurangnya kepercayaan, kekerasan, perselingkuhan, atau tidak adanya tanggung jawab.

Apakah Laki-laki Boleh Menjadikan Keperawanan sebagai Pertimbangan?

Dalam Islam, seseorang boleh memiliki kriteria dalam memilih pasangan. Namun, kriteria tersebut hendaknya tidak mengabaikan nilai agama, akhlak, dan kondisi nyata seseorang saat ini.

Bila seseorang mengetahui masa lalu calon pasangan sebelum menikah, ia memiliki hak untuk mempertimbangkan apakah mampu menerima kondisi tersebut atau tidak. Keputusan itu sebaiknya diambil tanpa menghina, mempermalukan, atau menyebarkan aib orang lain.

Hikmah bagi Masyarakat

Islam mengajarkan keseimbangan antara menjaga kehormatan diri dan memberi kesempatan kepada orang yang telah berubah menjadi lebih baik. Oleh karena itu, masyarakat hendaknya tidak mudah memberi cap buruk kepada seseorang hanya karena masa lalunya.

Pada saat yang sama, Islam juga mendorong setiap muslim untuk menjaga kehormatan diri sejak sebelum menikah dan menghindari segala bentuk perbuatan yang mendekati zina.

 

Jadi di Islam memandang bahwa masa lalu bukan satu-satunya penentu masa depan seseorang. Keperawanan bukan ukuran mutlak kemuliaan seorang perempuan. Yang lebih utama adalah keimanan, akhlak, taubat yang tulus, serta kesungguhan dalam menjalani kehidupan sesuai syariat Allah.

Bagi laki-laki maupun perempuan, membangun rumah tangga yang sakinah membutuhkan kepercayaan, kasih sayang, saling menghormati, dan komitmen untuk terus memperbaiki diri. Islam melarang membuka aib, menganjurkan menerima taubat yang tulus, serta mengingatkan agar tidak mudah menghakimi sesama, karena hanya Allah yang mengetahui keadaan hati dan menerima taubat hamba-Nya.

 

***

Sumber: Queensha Jepara.

Penulis: Vico Rahman.