Queensha.id – Cirebon,
Aksi perampokan yang terjadi di sebuah agen BRILink di Desa Guwa Kidul, Kecamatan Kaliwedi, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, menyita perhatian publik setelah video kejadian tersebut viral di berbagai platform media sosial.
Peristiwa yang terjadi pada Minggu (21/6/2026) itu tidak hanya mengejutkan karena nilai kerugian yang sangat besar, tetapi juga karena cara para pelaku melarikan diri. Saat dikejar warga usai melakukan aksinya, dua terduga pelaku diduga menebarkan uang hasil rampokan ke jalan raya untuk menghambat pengejaran.
Uang yang berhamburan di sejumlah titik jalan langsung menarik perhatian masyarakat sekitar. Banyak warga yang spontan menghentikan aktivitasnya dan berusaha memunguti lembaran uang yang tersebar di sepanjang jalur pelarian pelaku.
Polisi Turun Langsung Berikan Imbauan
Dalam video yang beredar luas di media sosial, terlihat aparat kepolisian mendatangi lokasi sambil menggunakan pengeras suara untuk memberikan imbauan kepada masyarakat.
Petugas menjelaskan bahwa uang yang berhamburan tersebut diduga merupakan bagian dari hasil tindak pidana sehingga status hukumnya adalah barang bukti yang harus diamankan untuk kepentingan penyelidikan.
“Bahwa tadi terjadi perhamburan uang oleh pelaku kejahatan yang jumlahnya sangat banyak di depan sekolah ini,” ujar seorang petugas kepolisian dalam rekaman video yang viral.
Polisi juga meminta warga yang menemukan atau sempat mengambil uang tersebut agar segera menyerahkannya kepada pihak berwenang.
“Kepada Bapak, Ibu, maupun masyarakat yang mendapatkan uang taburan dari pelaku kejahatan, tolong dikembalikan kepada aparat kepolisian. Jangan sampai nantinya justru menimbulkan persoalan hukum,” lanjut petugas.
Kronologi Perampokan BRILink Amanda Guwa Kidul
Berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat, aksi kejahatan tersebut terjadi di BRILink Amanda yang berada di Desa Guwa Kidul, Kecamatan Kaliwedi.
Usai berhasil membawa uang dalam jumlah besar, dua pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor. Namun aksi mereka diketahui warga sehingga memicu pengejaran.
Dalam situasi terdesak, salah satu pelaku yang berada di posisi belakang diduga membuka tas berisi uang hasil rampokan. Uang tersebut kemudian dilemparkan secara bertahap ke jalan raya.
Strategi tersebut diduga sengaja dilakukan untuk memecah konsentrasi warga yang mengejar. Sebagian warga berhenti untuk memunguti uang yang berhamburan, sementara pelaku terus melaju menjauh dari lokasi.
Modus Lama yang Masih Efektif
Pengamat kriminal menilai tindakan menebarkan uang saat melarikan diri bukanlah modus baru dalam dunia kejahatan. Cara tersebut memanfaatkan naluri spontan manusia yang cenderung tertarik pada uang yang ditemukan secara tiba-tiba.
Dalam kondisi ramai, perhatian massa dapat terpecah sehingga peluang pelaku untuk lolos menjadi lebih besar.
Meski demikian, para ahli hukum mengingatkan bahwa uang yang berasal dari tindak pidana tetap berstatus barang bukti. Masyarakat yang menemukan uang tersebut wajib menyerahkannya kepada aparat untuk menghindari persoalan hukum di kemudian hari.
Polisi Lakukan Penyisiran dan Pengumpulan Barang Bukti
Pasca-kejadian, jajaran Polsek Kaliwedi bersama Polres Cirebon langsung melakukan penyisiran di lokasi peristiwa.
Selain mengumpulkan barang bukti yang masih berserakan di jalan, petugas juga melakukan pendataan terhadap warga yang menemukan uang hasil taburan pelaku.
Penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap identitas para pelaku, jaringan yang terlibat, serta jumlah pasti uang yang berhasil dibawa maupun yang telah diamankan kembali oleh polisi.
Hingga berita ini ditulis, aparat kepolisian masih memburu para terduga pelaku dan belum memberikan keterangan resmi mengenai perkembangan terbaru pengejaran tersebut.
Viral di Media Sosial, Warganet Beri Beragam Tanggapan
Video yang memperlihatkan uang berhamburan di jalan dan imbauan polisi kepada warga dengan cepat menjadi perbincangan di media sosial.
Sebagian warganet menyamakan aksi pelaku dengan tokoh fiksi “Robin Hood” karena menebarkan uang di tengah pelarian. Namun banyak pula yang mengingatkan bahwa uang tersebut merupakan hasil dugaan tindak pidana sehingga tidak dapat dianggap sebagai pemberian atau rezeki yang sah.
Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat untuk tetap mematuhi aturan hukum ketika menemukan barang yang diduga berkaitan dengan tindak kejahatan.
Pelajaran Penting bagi Masyarakat
Kasus perampokan BRILink di Cirebon ini menunjukkan bahwa pelaku kejahatan dapat menggunakan berbagai cara untuk menghindari penangkapan. Namun masyarakat diimbau untuk tidak tergoda mengambil atau menyimpan barang yang diduga berasal dari hasil kejahatan.
Selain membantu proses hukum, pengembalian barang bukti kepada aparat juga menjadi bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung penegakan hukum dan menjaga keamanan lingkungan.
Dengan penyelidikan yang masih berlangsung, publik kini menantikan hasil kerja kepolisian dalam mengungkap identitas pelaku serta mengembalikan seluruh uang hasil perampokan kepada pihak yang berhak.
***

Tinggalkan Balasan