Queensha.id – Edukasi Islam,
Utang piutang merupakan bagian dari kehidupan bermasyarakat yang dibolehkan dalam Islam sebagai bentuk tolong-menolong. Namun, Islam juga memberikan penekanan yang sangat kuat agar setiap orang yang berutang memiliki niat baik dan segera melunasinya ketika telah mampu.
Menunda pembayaran utang padahal memiliki kemampuan finansial bukan hanya merugikan pemberi pinjaman, tetapi juga termasuk perbuatan yang tercela. Dalam sebuah hadis riwayat Bukhari dan Muslim, Rasulullah SAW bersabda:
“Penundaan pembayaran utang oleh orang yang mampu adalah suatu kezaliman.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Lalu, seperti apa ciri-ciri orang yang memiliki uang tetapi selalu menunda membayar utang? Berikut penjelasannya.
1. Selalu Berjanji, Tetapi Tidak Pernah Menepati
Orang yang sulit membayar utang biasanya sering mengucapkan janji.
“Besok saya bayar.”
“Minggu depan pasti lunas.”
Namun ketika waktu yang dijanjikan tiba, alasan baru kembali muncul.
Dalam Islam, mengingkari janji merupakan akhlak yang harus dihindari karena dapat menghilangkan kepercayaan orang lain.
2. Menghindari Orang yang Memberi Pinjaman
Ciri berikutnya adalah mulai menghindari komunikasi.
Telepon tidak diangkat.
Pesan WhatsApp hanya dibaca.
Bahkan memilih memblokir nomor pemberi utang.
Sikap ini memperburuk persoalan dan dapat memutus tali silaturahmi.
3. Gaya Hidup Tetap Mewah
Padahal masih memiliki utang, namun tetap membeli barang mahal, sering berlibur, atau menghabiskan uang untuk kebutuhan yang tidak mendesak.
Hal seperti ini menunjukkan kurangnya tanggung jawab terhadap hak orang lain.
Dalam Islam, hak sesama manusia harus didahulukan sebelum memenuhi keinginan pribadi.
4. Selalu Memiliki Banyak Alasan
Setiap kali ditagih, alasan selalu berganti.
- Belum gajian.
- Uang dipakai usaha.
- ATM rusak.
- Transfer sedang bermasalah.
Padahal kenyataannya ia masih memiliki kemampuan untuk membayar sebagian atau seluruh utangnya.
5. Tidak Memiliki Niat Baik untuk Melunasi
Ada pula orang yang sejak awal memang tidak berniat mengembalikan pinjaman.
Rasulullah SAW bersabda:
“Barang siapa mengambil harta orang lain dengan niat mengembalikannya, maka Allah akan menolongnya. Barang siapa mengambil dengan niat merusaknya (tidak mengembalikan), maka Allah akan membinasakannya.” (HR. Bukhari).
Hadis ini menunjukkan bahwa niat sangat menentukan keberkahan seseorang.
6. Lebih Mengutamakan Keinginan daripada Kewajiban
Saat memiliki uang, ia memilih membeli ponsel baru, kendaraan, atau barang mewah dibanding melunasi utang.
Padahal utang merupakan kewajiban yang harus diselesaikan terlebih dahulu.
7. Sulit Mengakui Kesalahan
Ketika ditagih, justru marah kepada pemberi pinjaman.
Bahkan ada yang menyalahkan orang yang meminjaminya.
Padahal yang memiliki kewajiban adalah pihak yang berutang.
8. Tidak Pernah Memberikan Kepastian
Orang yang bertanggung jawab akan memberikan kepastian kapan mampu membayar.
Sebaliknya, orang yang sulit melunasi utang biasanya hanya berkata:
- Nanti ya.
- Tunggu saja.
- Lihat nanti.
Tanpa adanya kejelasan waktu maupun itikad baik.
9. Menganggap Utang Sebagai Hal Biasa
Sebagian orang menganggap utang hanyalah persoalan kecil.
Padahal dalam Islam, utang merupakan amanah yang akan dimintai pertanggungjawaban.
Bahkan terdapat riwayat yang menjelaskan bahwa urusan utang menjadi perkara yang sangat serius hingga harus diselesaikan.
10. Tidak Merasa Bersalah
Ciri terakhir adalah hilangnya rasa malu.
Meski mampu membayar, ia tetap tenang menikmati hartanya sementara hak orang lain belum dikembalikan.
Hati yang terbiasa menunda kewajiban dapat menjadi keras sehingga sulit menerima nasihat.
Pandangan Islam tentang Menunda Membayar Utang
Islam mengajarkan bahwa utang bukan hanya urusan dunia, tetapi juga berkaitan dengan tanggung jawab di hadapan Allah SWT.
Bagi orang yang benar-benar belum mampu, Islam menganjurkan pemberi utang untuk memberikan kelonggaran, sebagaimana firman Allah dalam Surah Al-Baqarah ayat 280 yang memerintahkan agar orang yang mengalami kesulitan diberi penangguhan hingga ia mampu membayar.
Namun, berbeda halnya dengan orang yang sebenarnya memiliki kemampuan tetapi sengaja menunda pembayaran. Perbuatan tersebut termasuk bentuk kezaliman karena menahan hak orang lain tanpa alasan yang dibenarkan.
Hikmah bagi Masyarakat
Utang piutang seharusnya dibangun di atas kejujuran, amanah, dan saling percaya. Bagi yang meminjam, tanamkan niat untuk segera melunasi dan berkomunikasilah dengan baik jika benar-benar mengalami kesulitan. Sementara bagi yang memberi pinjaman, Islam menganjurkan bersikap bijaksana dan memberi kelonggaran kepada orang yang memang belum mampu.
Dengan memegang nilai-nilai tersebut, hubungan sosial akan tetap terjaga, kepercayaan tidak hilang, dan kehidupan bermasyarakat menjadi lebih harmonis sesuai ajaran Islam.
***
Sumber: Queensha Jepara.
Penulis: Vico Rahman.

Tinggalkan Balasan