Queensha.id – Lamongan,

 

Perubahan pola pikir masyarakat seiring perkembangan zaman dan semakin intensnya interaksi melalui media sosial dinilai ikut memengaruhi dinamika rumah tangga. Kondisi tersebut menjadi salah satu faktor yang turut mewarnai tingginya angka perceraian di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.

Berdasarkan data Pengadilan Agama (PA) Lamongan, sepanjang tahun 2025 tercatat 2.902 perkara perceraian yang telah diputus. Dari jumlah tersebut, 2.219 perkara merupakan cerai gugat yang diajukan pihak istri, sedangkan 683 perkara merupakan cerai talak yang diajukan oleh suami.

Sementara itu, hingga Juli 2026, PA Lamongan telah memutus 1.683 perkara perceraian, terdiri dari 1.294 cerai gugat dan 389 cerai talak. Data tersebut menunjukkan bahwa perempuan masih menjadi pihak yang paling banyak mengajukan gugatan cerai.

 

Faktor Ekonomi Menjadi Penyebab Terbesar

Jika ditinjau berdasarkan penyebab perceraian, persoalan ekonomi masih menempati urutan pertama.

Pada tahun 2025, penyebab perceraian meliputi:

– Faktor ekonomi: 1.216 perkara.
– Perselisihan dan pertengkaran terus-menerus: 647 perkara.
– Salah satu pihak meninggalkan pasangan: 202 perkara.
– Perselingkuhan atau zina: 159 perkara.
– Perjudian: 108 perkara.

Sedangkan hingga Juli 2026, penyebab perceraian yang telah diputus terdiri dari:

– Faktor ekonomi: 551 perkara.
– Perselisihan dan pertengkaran terus-menerus: 532 perkara.
– Salah satu pihak meninggalkan pasangan: 106 perkara.
– Perselingkuhan atau zina: 81 perkara.

Data tersebut menunjukkan bahwa persoalan ekonomi masih menjadi faktor dominan, meskipun konflik rumah tangga dan perselingkuhan juga memberikan kontribusi yang cukup besar terhadap tingginya angka perceraian.

 

Media Sosial Dinilai Turut Memengaruhi Hubungan Rumah Tangga

Selain faktor ekonomi, perkembangan teknologi informasi dan penggunaan media sosial yang semakin masif juga dinilai membawa perubahan dalam pola interaksi pasangan suami istri.

Media sosial memudahkan seseorang berkomunikasi dengan siapa saja, namun di sisi lain juga dapat memicu kesalahpahaman, kecemburuan, hingga munculnya hubungan di luar pernikahan apabila tidak digunakan secara bijak.

Perubahan pola pikir akibat paparan berbagai gaya hidup dan kehidupan rumah tangga orang lain di media sosial juga dapat memengaruhi ekspektasi pasangan terhadap pernikahan.

 

Pentingnya Komunikasi dan Ketahanan Keluarga

Para pemerhati keluarga menilai bahwa tingginya angka perceraian tidak dapat disimpulkan hanya disebabkan oleh satu faktor. Persoalan ekonomi, komunikasi yang buruk, perselisihan berkepanjangan, hingga kurangnya komitmen dalam menyelesaikan konflik sering kali saling berkaitan.

Karena itu, pasangan suami istri perlu membangun komunikasi yang sehat, saling terbuka mengenai kondisi ekonomi keluarga, serta menggunakan media sosial secara bijaksana agar tidak menimbulkan konflik yang dapat merusak keharmonisan rumah tangga.

 

Menjaga Keutuhan Rumah Tangga di Era Digital

Perkembangan teknologi sejatinya dapat memberikan manfaat apabila dimanfaatkan secara positif. Sebaliknya, penggunaan media sosial tanpa kontrol dapat memicu konflik apabila mengurangi kualitas komunikasi langsung antara suami dan istri.

Di tengah tantangan era digital, membangun kepercayaan, saling menghargai, menjaga komitmen, serta menyelesaikan persoalan melalui dialog menjadi langkah penting untuk mempertahankan keutuhan keluarga.

Data Pengadilan Agama Lamongan menjadi pengingat bahwa persoalan rumah tangga perlu mendapat perhatian serius dari semua pihak, mulai dari pasangan, keluarga, hingga masyarakat, agar angka perceraian dapat ditekan melalui penguatan ketahanan keluarga dan penyelesaian konflik secara bijaksana.

 

***

Sumber: BJ.

Penulis: Vico Rahman.