Queensha.id – Semarang,

 

 

Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, masyarakat diimbau lebih memperhatikan tata cara penyembelihan hingga penanganan daging kurban agar tetap aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH). Imbauan tersebut disampaikan Dinas Pertanian dan Peternakan Jawa Tengah (Distanak Jateng) guna mencegah kontaminasi bakteri dan menjaga kualitas daging yang dibagikan kepada masyarakat.

Pokja Kesehatan Masyarakat Veteriner Distanak Jateng, drh Diana Dwi Ariantie, mengatakan penyembelihan hewan kurban idealnya dilakukan di Rumah Potong Hewan Ruminansia (RPH-R). Namun karena kondisi di lapangan, penyembelihan di masjid, musala, maupun balai desa tetap diperbolehkan selama memenuhi standar kesehatan masyarakat veteriner dan kesejahteraan hewan.

“Penyembelihan di luar RPH tetap diperbolehkan, asalkan memenuhi kaidah kesehatan masyarakat veteriner dan kesejahteraan hewan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (26/5/2026).

Menurut Diana, perlakuan terhadap hewan sebelum disembelih sangat memengaruhi kualitas daging. Hewan yang mengalami stres sebelum dipotong berisiko menghasilkan daging berwarna lebih gelap dan kualitasnya menurun.

Karena itu, panitia kurban diminta memperlakukan hewan secara baik dan tidak kasar sebelum proses penyembelihan dilakukan. Selain itu, proses pengulitan hewan juga tidak boleh dilakukan langsung di atas tanah karena dapat menyebabkan kontaminasi bakteri.

“Setelah disembelih, sebaiknya hewan diangkat menggunakan balok atau pengait agar daging tidak bersentuhan langsung dengan tanah,” jelasnya.

 

Jeroan Harus Dipisahkan

Distanak Jateng juga mengingatkan pentingnya penanganan jeroan secara terpisah. Jeroan merah seperti hati, paru, limpa, dan ginjal harus dipisahkan dari jeroan hijau seperti usus dan lambung karena berisiko membawa bakteri.

Selain itu, pengemasan daging kurban dianjurkan menggunakan wadah food grade seperti plastik bening maupun besek bambu. Daging sapi dan kambing juga tidak disarankan dicampur dalam satu kemasan.

Distribusi daging kepada masyarakat pun diminta dilakukan secepat mungkin. Idealnya, daging sudah diterima warga maksimal empat hingga lima jam setelah penyembelihan.

“Bakteri berkembang sangat cepat. Kalau terlalu lama, kualitas daging bisa menurun dan cepat busuk,” katanya.

 

 

Jangan Langsung Cuci Daging

Masyarakat juga diminta tidak langsung mencuci daging kurban sebelum disimpan di lemari pendingin. Daging cukup dilap hingga kering, lalu dibagi sesuai kebutuhan memasak sebelum dibekukan.

Cara tersebut dinilai lebih aman untuk menjaga kualitas daging dan mengurangi risiko pertumbuhan bakteri akibat kelembapan berlebih.

“Kalau mau dimasak besok, daging beku dipindahkan dulu ke bagian bawah kulkas semalaman agar proses pencairannya lebih aman,” jelas Diana.

 

 

PMK dan LSD Bukan Penyakit Menular ke Manusia

Terkait penyakit hewan seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) maupun Lumpy Skin Disease (LSD), Diana memastikan keduanya bukan penyakit zoonosis atau penyakit yang menular ke manusia.

Meski demikian, masyarakat tetap diminta memperhatikan proses pengolahan bagian tertentu seperti kepala, kaki, dan buntut dengan merebusnya dalam air mendidih selama sekitar 30 menit sebelum dikonsumsi.

“Batas ideal dari penyembelihan sampai diterima masyarakat sekitar empat jam. Itu untuk mencegah perkembangan bakteri agar daging tetap layak konsumsi,” pungkasnya.

Imbauan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat agar pelaksanaan kurban tidak hanya memenuhi syariat agama, tetapi juga menjaga kesehatan dan keamanan pangan bagi seluruh penerima daging kurban.

 

***

Sumber: Kompas.com

Queensha Jepara, 27 Mei 2026