Queensha.id – Jakarta,

 

Polemik dugaan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, kembali menjadi sorotan setelah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla, secara terbuka meminta agar ijazah asli ditunjukkan ke publik.

Permintaan tersebut disampaikan JK sebagai upaya untuk menghentikan perdebatan panjang yang dinilai telah memecah masyarakat dan menguras energi nasional.

Menurut JK, polemik yang telah berlangsung selama dua hingga tiga tahun itu tidak hanya merugikan secara personal, tetapi juga berdampak luas pada kehidupan sosial masyarakat.

“Kasus ini sudah lama meresahkan, merugikan waktu banyak orang, bahkan biaya besar telah dikeluarkan. Padahal sebenarnya sederhana, cukup ditunjukkan ijazah aslinya, selesai,” ujar JK, Rabu (8/4/2026).

JK menegaskan keyakinannya bahwa Jokowi memiliki ijazah asli. Karena itu, ia menilai tidak ada alasan untuk tidak membuka dokumen tersebut demi meredakan kegaduhan yang terus berkembang di ruang publik.
Lebih jauh, ia menyoroti dampak sosial yang muncul akibat polemik ini.

 

Menurutnya, perdebatan yang terjadi telah memicu perpecahan hingga saling hujat di masyarakat, bahkan merusak semangat nasionalisme.

“Perpecahan di masyarakat, maki-makian di TV, ini mengganggu nasionalisme kita. Saya yakin Pak Jokowi memahami kerugian sosial ini,” lanjutnya.

 

Langkah Hukum Tambah Panas Situasi

Di tengah desakan tersebut, JK juga mengambil langkah hukum dengan melaporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri pada hari yang sama.

Laporan itu terkait dugaan fitnah yang menyebut JK mendanai pihak-pihak tertentu untuk mengangkat isu ijazah palsu Jokowi. Tuduhan tersebut dibantah keras oleh JK.

“Saya melaporkan karena pernyataan itu merugikan saya. Disebut mendanai isu ijazah, itu jelas tidak benar,” tegasnya.

JK juga mengaku tidak terima atas tuduhan tersebut, yang menurutnya telah menyebar luas dan mencoreng nama baiknya. Ia menilai tudingan itu tidak hanya keliru, tetapi juga tidak etis secara moral maupun politik.

“Ini penghinaan. Saya dan Pak Jokowi pernah bersama dalam pemerintahan selama lima tahun. Tidak masuk akal jika saya harus membayar miliaran rupiah untuk menyelidikinya,” ujarnya, dikutip dari berbagai sumber.

Publik Menanti Akhir Polemik
Situasi ini memperlihatkan bahwa polemik ijazah telah berkembang jauh melampaui isu administratif, menjadi konflik opini yang melibatkan tokoh-tokoh besar nasional.

Desakan transparansi dari JK di satu sisi, serta langkah hukum yang ditempuh di sisi lain, menunjukkan betapa kompleksnya persoalan ini. Publik kini menanti langkah konkret yang bisa benar-benar mengakhiri polemik berkepanjangan tersebut.

Apakah keterbukaan akan menjadi jalan keluar, atau justru polemik ini akan terus bergulir sebagai komoditas perdebatan publik, masih menjadi tanda tanya besar.

 

***
(8 April 2026)