Queensha.id – Jepara,
Kasus penggelapan mobil rental di wilayah Kabupaten Jepara kian meresahkan. Sejumlah pengusaha rental mengaku mengalami kerugian akibat ulah pelaku yang diduga memanfaatkan celah dalam sistem penyewaan kendaraan.
Fenomena ini bukan sekadar insiden sporadis, melainkan diduga telah menjadi pola kejahatan terorganisir dengan modus yang semakin beragam dan canggih.
Para pelaku biasanya menyewa mobil secara resmi, namun kemudian menghilangkan jejak atau bahkan menggadaikan kendaraan tersebut kepada pihak lain.
Awak media pun menelusuri praktik ini dengan menggali keterangan dari salah satu narasumber yang berpengalaman di bidang rental kendaraan, Joko Peong. Ia mengungkapkan sejumlah langkah antisipasi yang bisa dilakukan oleh para pemilik usaha rental untuk meminimalisir risiko penggelapan.
“Waspada saja. Kalau ada yang sewa mobil, sebaiknya STNK diberikan separuh saja. Sisanya bisa berupa fotokopi. Kalau ada razia, bisa disampaikan bahwa pemilik siap mengantarkan bagian yang asli,” ujarnya, Kamis (2/4).
Menurutnya, langkah tersebut merupakan strategi pencegahan agar kendaraan tidak mudah dipindahtangankan atau digadaikan oleh penyewa yang tidak bertanggung jawab.
“Ini tujuannya buat jaga-jaga supaya mobil rental tidak digadaikan ke orang lain,” imbuhnya.
Selain itu, penggunaan teknologi seperti GPS tracking dinilai penting untuk memantau pergerakan kendaraan secara real-time. Namun, Joko juga mengingatkan bahwa pelaku kejahatan kini semakin lihai, bahkan ada yang menggunakan jasa untuk membobol atau menonaktifkan GPS.
“Memang harus dipasang GPS, tapi tetap waspada. Sekarang ada juga jasa pembobol GPS mobil,” jelasnya.
Tak hanya menyasar pengusaha rental, Joko juga mengingatkan masyarakat umum agar berhati-hati ketika hendak menerima mobil gadaian dengan harga murah. Ia menegaskan pentingnya memastikan legalitas kendaraan sebelum melakukan transaksi.
“Kalau mau ambil mobil gadaian, cek dulu benar tidak itu milik orang tersebut. Tanyakan BPKB-nya ada atau tidak. Kalau tidak ada, besar kemungkinan itu bukan miliknya,” tegasnya.
Maraknya kasus ini menjadi peringatan bagi semua pihak, baik pelaku usaha maupun masyarakat. Pengusaha rental dituntut untuk memperketat sistem verifikasi penyewa, termasuk identitas dan tujuan penggunaan kendaraan. Sementara masyarakat diminta tidak tergiur dengan tawaran mobil murah yang tidak jelas asal-usulnya.
Jika dibiarkan, praktik penggelapan ini tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga dapat menyeret pihak lain ke dalam persoalan hukum.
Pihak berwenang diharapkan turut meningkatkan pengawasan serta menindak tegas pelaku kejahatan ini, agar iklim usaha rental mobil di Jepara tetap aman dan kondusif.
Kasus ini menjadi bukti bahwa di tengah kemudahan transaksi, kewaspadaan tetap menjadi kunci utama. Sebab, satu kelengahan bisa berujung pada kerugian besar.
***
(Ditulis untuk Queensha Jepara | 2 April 2026)

Tinggalkan Balasan