Queensha.id – Jepara,
Kasus dugaan pencurian uang setoran sebesar Rp55 juta terjadi di Desa Karangaji, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara, Minggu malam (18/10/2026). Peristiwa tersebut menjadi perhatian masyarakat setelah informasi kejadian beredar melalui media sosial.
Mengutip unggahan akun Facebook Kang Ary, disebutkan bahwa uang hasil setoran sebuah usaha diduga hilang saat pemilik sedang menjalankan ibadah salat di musala yang berada tidak jauh dari rumahnya.
Dalam unggahan tersebut disebutkan, uang tunai senilai Rp55 juta disimpan di dalam lemari kamar. Saat pemilik rumah kembali, uang tersebut sudah tidak berada di tempat semula.
Pelaku Diduga Orang Dekat Korban
Berdasarkan informasi yang beredar, pelaku dugaan pencurian merupakan seorang karyawan yang baru bekerja sekitar dua bulan.
Setelah kejadian, pelaku disebut sempat melarikan diri hingga ke wilayah Desa Pulodarat. Namun, keberadaannya akhirnya diketahui dan berhasil diamankan oleh warga Karangaji sebelum kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian Polsek Kedung Jepara.
Dalam kasus tersebut, masyarakat turut berperan membantu mengamankan situasi agar tidak terjadi tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan proses selanjutnya kepada aparat penegak hukum.
Kerugian Diperkirakan Puluhan Juta Rupiah
Dari informasi yang dihimpun, uang yang hilang disebut mencapai Rp55 juta. Namun, setelah dilakukan pengecekan, masih terdapat saldo sekitar Rp10.733.000.
Dengan demikian, kerugian yang terlihat secara langsung diperkirakan mencapai sekitar Rp44 juta lebih.
Kasus ini masih dalam penanganan pihak kepolisian untuk memastikan kronologi, motif, serta jumlah kerugian secara resmi berdasarkan hasil penyelidikan.
Kepercayaan Harus Diimbangi Sistem Pengawasan
Menanggapi kasus tersebut, pengamat sosial asal Jepara Purnomo Wardoyo mengatakan bahwa kejadian pencurian yang melibatkan orang terdekat, termasuk karyawan, menjadi pengingat bagi pelaku usaha maupun masyarakat bahwa faktor kepercayaan harus berjalan seimbang dengan sistem pengawasan.
Menurutnya, hubungan kerja memang membutuhkan kepercayaan, tetapi pengelolaan aset usaha tetap harus dilakukan dengan prinsip kehati-hatian.
“Dalam sebuah usaha, kepercayaan kepada karyawan adalah hal penting. Namun kepercayaan tidak boleh menghilangkan sistem kontrol. Setiap usaha tetap membutuhkan prosedur keamanan agar potensi penyimpangan dapat dicegah sejak awal,” ujar Purnomo.
Ia menjelaskan, banyak pelaku usaha kecil maupun menengah masih mengandalkan hubungan personal dalam menjalankan bisnis. Hal tersebut menjadi kekuatan dalam membangun kebersamaan, tetapi juga memiliki risiko apabila tidak disertai aturan yang jelas.
Pentingnya Edukasi Keamanan Bagi Pelaku Usaha
Purnomo menilai, kasus pencurian uang usaha seperti yang terjadi di Karangaji menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk mulai menerapkan sistem keamanan sederhana.
Beberapa langkah yang dapat dilakukan pelaku usaha antara lain:
- Tidak menyimpan uang tunai dalam jumlah besar di tempat yang mudah diketahui banyak orang.
- Membatasi akses terhadap uang dan aset usaha.
- Melakukan pencatatan transaksi secara rutin.
- Memisahkan urusan pribadi dan keuangan usaha.
- Memasang sistem keamanan seperti kamera pengawas apabila memungkinkan.
- Melakukan evaluasi terhadap orang yang memiliki akses terhadap aset usaha.
Menurutnya, langkah tersebut bukan berarti mencurigai semua orang, tetapi sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjaga keberlangsungan usaha.
Masyarakat Diminta Percayakan Proses Hukum
Purnomo juga mengapresiasi langkah warga yang berhasil mengamankan pelaku dan menyerahkan kepada pihak kepolisian.
Menurutnya, tindakan masyarakat yang menyerahkan kasus kepada aparat menjadi bentuk kesadaran hukum.
“Dalam kondisi seperti ini, masyarakat perlu tetap tenang dan menyerahkan proses kepada kepolisian. Jangan sampai tindakan spontan justru menimbulkan persoalan hukum baru,” jelasnya, Senin (19/10/2026).
Kasus pencurian uang setoran di Desa Karangaji, Kedung, Jepara, menjadi pengingat bahwa keamanan lingkungan dan tempat usaha merupakan tanggung jawab bersama.
Selain penegakan hukum terhadap pelaku, hal yang tidak kalah penting adalah membangun budaya kewaspadaan, memperkuat sistem keamanan, serta menjaga hubungan kerja yang sehat agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan proses penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan pencurian tersebut.
***
Sumber: Akun Facebook Kang Ary.

Tinggalkan Balasan